Honorer Non-Database Minta Kepastian Status ke Kementerian PAN-RB

Selasa, 18 November 2025
Honorer non-database asal Kaltim bergabung dengan daerah lain untuk datang ke Kementerian PAN-RB meminta kejelasan status mereka. (istimewa)

BAIT.ID – Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang telah rampung pada akhir 2024. Namun, ribuan tenaga honorer non-database masih berada dalam ketidakpastian. Mereka pun menyuarakan aspirasi langsung ke Kementerian PAN-RB di Jakarta, Senin 17 November 2025 menuntut kejelasan status.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula perwakilan honorer dari Kalimantan Timur. Kementerian PAN-RB diwakili oleh Analis Kebijakan Pertama, Moh. Firdaus.

Baca juga  Guru Mendominasi Pengangkatan PPPK Nondata Base di Samarinda

Firdaus menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum memiliki dasar hukum untuk mengakomodasi tenaga non-ASN yang tidak tercatat dalam database resmi pendataan nasional. Seluruh jalur seleksi PPPK 2024, mulai tahap I, tahap II, hingga rekrutmen paruh waktu, telah ditutup. Termasuk proses penerbitan NIP dan SK bagi peserta yang dinyatakan lulus.

“Untuk tambahan pengangkatan di luar proses yang sudah berjalan, saat ini belum ada dasar regulasinya. Kami masih menunggu arahan dan kebijakan baru,” ujarnya.

Baca juga  Harga TBS Sawit Kaltim Turun, Tertekan Melemahnya CPO dan Kernel

Pernyataan tersebut sontak mematahkan harapan ratusan ribu tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa tercatat dalam sistem. Dalam forum itu, perwakilan Forum Honorer Non-Database Kaltim, Bayu Guritno dan Rizki Pratama, menegaskan bahwa kelompok mereka otomatis tersingkir dari seluruh tahapan PPPK 2024.

Sementara itu, di Jakarta, pada waktu yang hampir bersamaan, ratusan tenaga honorer non-database menggelar aksi damai di sekitar kawasan Monas. Mereka datang dari berbagai daerah untuk menuntut kepastian status, perlindungan kerja, serta kebijakan afirmatif bagi honorer yang selama ini tak terdata dalam pendataan nasional.

Baca juga  Unmul dan DPRD Kaltim Bersinergi Susun Ranperda HIV/AIDS–IMS: Perkuat Hak Penyintas dan Penanggulangan

“Kami berharap pemerintah segera memberikan solusi agar nasib tenaga honorer non-database tidak terus menggantung,” ujar Bayu. (csv)

Bagikan