Incar Lahan Bekas Tambang, Bank Tanah Perluas Ekspansi di Kaltim

Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud meneken kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk optimalisasi lahan negara yang ada di Bumi Etam.

BAIT.ID – Badan Bank Tanah resmi menggandeng Pemprov Kaltim untuk memperluas cakupan pengelolaan lahan di Bumi Etam. Langkah ini diambil mengingat posisi Kaltim sebagai penyumbang aset lahan negara terbesar bagi Bank Tanah.

Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi untuk memetakan lahan potensial yang selama ini belum terkelola secara optimal. “Sumber perolehan aset Bank Tanah memang sebagian besar berasal dari Kaltim,” ujar Hakiki usai meneken kerja sama pada Senin 22 Desember 2025.

Baca juga  Rudy Mas’ud Siap Bertarung di Musda Golkar Kaltim dengan Isu Calon Tunggal Menguat

Hakiki menjelaskan, jenis lahan yang diincar di Kaltim cukup beragam. Tidak hanya terbatas pada tanah negara biasa, pihaknya juga membidik lahan dari perubahan tata ruang, tanah terlantar, hingga lahan bekas tambang dan perubahan kawasan hutan.

Hingga saat ini, Badan Bank Tanah baru memiliki Hak Pengelolaan (HPL) seluas 1.872 hektare yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Namun, ekspansi terus berlanjut. Hakiki menyebut pihaknya kini tengah memetakan potensi lahan baru di dua wilayah lain. “Kami sedang memproyeksikan HPL di Kutai Kartanegara dan Paser. Saat ini prosesnya masih dalam tahap pemetaan awal,” tuturnya.

Baca juga  Pilar Ditabrak Tongkang, Dishub Kaltim Batasi Kendaraan di Jembatan Mahulu

Sejauh ini, aset yang dikelola Bank Tanah di Kaltim telah digunakan untuk proyek strategis nasional. Seperti untuk Bandara VVIP IKN seluas 621 hektare dan Jalan Bebas Hambatan Segmen 5B seluas 134 hektare.

Selain untuk proyek nasional, Hakiki menekankan bahwa lahan-lahan ini nantinya bisa dipinjam pakai oleh pemerintah daerah untuk kepentingan publik, seperti pembangunan kantor polisi, kantor desa, hingga puskesmas.

Untuk memastikan langkah ini tidak menabrak aturan lokal, Bank Tanah mengaku telah menyusun masterplan yang disinkronkan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim serta berkoordinasi dengan DPRD setempat.

Baca juga  Dana Transfer Dipangkas, Pemprov Kaltim Diminta Genjot PAD

Terpisah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, memberikan lampu hijau terhadap kerja sama ini. Meski belum merinci titik mana saja yang akan dimanfaatkan, Rudy memastikan orientasi utamanya adalah untuk mendukung fasilitas pelayanan masyarakat. “Kami belum menetapkan detail peruntukannya untuk apa saja. Namun yang pasti, ini akan dioptimalkan untuk menunjang berbagai pelayanan,” ujar Rudy singkat. (csv)

Bagikan