Investasi Swasta Masuk Samarinda, Andi Harun Ingatkan Soal Banjir dan Birokrasi

Kamis, 9 April 2026
Wali Kota Samarinda, Andi Harun bertemu langsung dengan investor infrastruktur swasta di Samarinda. (istimewa)

BAIT.ID – Rencana pengembangan infrastruktur oleh sektor swasta di Samarinda mulai memasuki babak baru. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menerima audiensi manajemen PT Bumi Samarinda Damai (BSD) di Balai Kota, Rabu 8 April 2026, guna mematangkan sinkronisasi proyek pembangunan di Kota Tepian.

Dalam pertemuan tersebut, fokus utama tertuju pada pemanfaatan aset daerah di kawasan strategis, khususnya di sekitar Stadion Palaran. Kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan baru melalui pembangunan jalan tembus yang akan mempermudah aksesibilitas menuju jalan tol.

Baca juga  Kaltim Matangkan Peta Jalan Menuju Transformasi Digital Pemerintahan

Meski menyambut baik minat investasi tersebut, Andi Harun memberikan beberapa catatan kritis. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan daya dukung lingkungan. “Semua investasi kami dukung, namun setiap rencana harus memperhatikan aspek lingkungan, termasuk sistem drainase dan penyediaan ruang terbuka hijau,” ujar Andi Harun.

Selain masalah teknis lingkungan, Wali Kota juga menyoroti hambatan birokrasi yang kerap dikeluhkan investor. Ia menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) agar bekerja secara terpadu. “Pembahasan harus satu pintu dan efektif. Jangan sampai urusan investasi ini berputar-putar dari satu meja ke meja lain tanpa kepastian,” tegasnya.

Baca juga  TC Makin Matang, Borneo FC Genjot Fisik dan Taktik Jelang Musim Baru

Menanggapi arahan tersebut, pihak PT BSD menilai langkah Pemerintah Kota dalam membangun infrastruktur penunjang, seperti jalan akses, menjadi kunci vital bagi keberhasilan pengembangan kawasan di masa depan.

Sebagai langkah konkret berikutnya, Pemkot Samarinda berencana segera melakukan sosialisasi kepada warga setempat. Edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pembangunan jalan tembus dan waduk penampung air di area tersebut, guna memastikan proyek tetap berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat luas serta kearifan lokal. (csv)

Baca juga  Unmul Desak Pengungkapan Aktor Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan

Bagikan