Jatam Kaltim Peringati Hari Anti Korupsi di Lubang Tambang

Rabu, 10 Desember 2025
Jatam Kaltim menggelar aksi di salah satu lubang tambang sebagai bagian dari peringatan hari anti korupsi sedunia.

BAIT.ID – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia dengan cara yang tidak biasa: menggelar aksi langsung di dekat lubang tambang. Mereka menilai, korupsi di sektor pertambangan bukan hanya merampok uang negara, tetapi juga menghancurkan ruang hidup masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Jatam menegaskan, krisis ekologis di kawasan lingkar tambang terus memburuk. Di tengah situasi tersebut, negara dinilai justru tampak acuh, seolah tak mampu berbuat banyak di hadapan kepentingan korporasi.

Pengawasan lingkungan melemah, izin tambang diterbitkan tanpa standar ketat, dana jaminan reklamasi menghilang, hingga praktik tambang ilegal dibiarkan tumbuh subur. Dalam sejumlah kasus, Jatam mencurigai keterlibatan aparat maupun pejabat daerah.

Baca juga  Mahasiswa Psikologi Untag Samarinda Kupas Tuntas Gangguan Mental di Era Gen Z

“Korupsi di pertambangan sudah berjalan sistematis dan terstruktur. Negara bukan sekadar lemah, tetapi kerap menjadi pelindung para pelanggar hukum,” tegas Dinamisator Jatam Kaltim, Mustari Sihombing.

Data yang mereka paparkan juga mengkhawatirkan. Sebanyak 1.735 lubang tambang batubara di Kaltim belum ditutup dan tidak menunjukkan tanda-tanda reklamasi. Bagi Jatam, lubang-lubang itu bukan sekadar bekas galian, tetapi simbol kebijakan yang direkayasa agar terus menguntungkan pemilik modal.

Di sekitar lubang itu pula, warga setiap hari berhadapan dengan ancaman yang sama: hilangnya sumber pangan, rusaknya lahan produktif, air yang tercemar, hingga ketidakpastian ruang hidup bagi generasi mendatang. “Keuntungan tambang dinikmati korporasi dan aktor korup, sementara warga lokal menanggung seluruh daya rusaknya,” lanjut Mustari.

Baca juga  DPRD Samarinda Dorong Regulasi Baru untuk Penataan Ritel Modern

Sektor pertambangan dinilai sangat rentan terhadap praktik korupsi karena besarnya modal dan kedekatannya dengan pengambil kebijakan. Situasi ini membuka peluang terjadinya political capture dan regulatory capture, ketika perusahaan dapat memengaruhi pejabat publik dan sebaliknya, pejabat publik mengamankan kepentingan perusahaan.

Menurut Jatam, tidak sedikit aktor politik yang sekaligus merangkap sebagai pengusaha tambang. Kuasa ganda ini membuat mereka dapat menentukan arah pengelolaan sumber daya, sementara laporan dugaan korupsi kerap berhenti pada penanganan administratif. Jauh dari cukup untuk menandingi skala kerusakan lingkungan yang terjadi.

Baca juga  Lefundes Puji Aksi Krusial Nadeo di Laga Kontra Madura United

Karena itu, Jatam menegaskan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi tidak boleh menjadi agenda seremonial belaka. Momentum ini harus menjadi alarm keras bahwa korupsi di sektor tambang telah merampas tanah, air, udara, ruang hidup, bahkan masa depan masyarakat. “Selama negara tunduk pada oligarki tambang, pemberantasan korupsi tidak akan pernah utuh,” seru Mustari.

Jatam menutup pernyataan dengan komitmen untuk terus membuka data, membongkar struktur kekuasaan, dan memperjuangkan keadilan ekologis bagi. (csv)

Bagikan