Kajati Kaltim Baru Dijabat Supardi, Imam Wijaya Bergeser ke Kejagung RI

Rabu, 16 Juli 2025
Jabatan Kajati Kaltim berubah dan kini diemban Supardi. Prosesnya langsung dilantik Kejagung RI, ST Burhanuddin.

BAIT.ID – Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim berganti. Dari Imam Wijaya yang ditarik ke Kejagung RI dan digantikan Supardi yang sebelumnya menjabat Direktur III di Jaksa Agung Muda Intelijen.

Pelantikan digelar di Kejagung RI di Jakarta oleh ST Burhanuddin pada Rabu, 16 Juli 2025 pagi. Ada 31 pejabat yang diambil sumpah dalam prosesi ini, termasuk Imam Wijaya dan Supardi.

Baca juga  Tiga Kuliner Khas Samarinda Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengatakan dalam sambutannya, mutasi, rotasi, dan promosi di lingkungan kejaksaan merupakan langkah strategis penyegaran dan peningkatan kinerja institusi. Para pejabat yang dilantik, dipilih lewat kajian mendalam dan penilaian yang objektif.

Untuk para Kejati yang telah dilantik, Jaksa Agung meminta empat hal. Pertama, cepat beradaptasi dan pemetaan dinamika dalam meningkatkan kinerja kejaksaan di daerah.Lalu menjaga profesionalitas dan proporsionalitas marwah institusi yang menjunjung tinggi keadilan. Serta, pengawasan melekat perilaku para jaksa sesuai Tri Krama Adhyaksa. “Dan terakhir, jadi contoh dalam menjunjung integritas diri dan keluarga,” ujarnya.

Baca juga  Pemprov Wacanakan Buat Aplikasi Transportasi Online, DPRD Kaltim Menyambut Positif

Tak lupa, Burhanuddin juga mengapresiasi atas semua dedikasi dan pengabdian pejabat lama selama mengemban tugas. “Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawabnya. Emban amanah dengan penuh komitmen dan dedikasi,” kata jaksa agung mengakhiri. (csv)

Bagikan