Kaltim Ambil Peran dalam Deklarasi Swasembada Pangan

Rabu, 7 Januari 2026
Sekprov Kaltim pada Panen Raya Nasional berkomitmen untuk dukung gerakan swasembada pangan.

BAIT.ID – Hamparan sawah di Jalan Usaha Tani Betapus, Lempake, menjadi saksi bisu momen krusial bagi kedaulatan pangan Indonesia, Rabu 7 Januari 2026. Kaltim turut ambil bagian dalam perayaan Panen Raya Nasional sekaligus pengumuman pencapaian swasembada beras yang berhasil diraih dalam waktu hanya satu tahun.

Capaian ini melampaui estimasi awal pemerintah dan menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia mulai melepas ketergantungan dari pasar impor.

Melalui layar digital dari Karawang, Jawa Barat, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa swasembada bukan sekadar angka statistik, melainkan syarat mutlak kemerdekaan bangsa. Bagi Presiden, ketergantungan pada impor adalah kerentanan yang harus segera diakhiri.

Baca juga  Revisi RUU KY Terhenti, Kinerja Pengawasan Terhambat

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kontribusi daerah yang bekerja langsung di lapangan,” ujar Presiden, menempatkan para petani dan pemerintah daerah sebagai ujung tombak keberhasilan ini.

Sementara di level lokal, Kaltim tidak ingin hanya menjadi penonton. Posisi provinsi ini kian strategis seiring dengan pertumbuhan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kaltim memikul tanggung jawab ganda untuk memberi makan penduduknya sendiri sekaligus menjadi penyangga utama kebutuhan pangan pusat pemerintahan baru.

Baca juga  RUU Pemilu Jadi Sorotan, DPR Dorong Regulasi Baru untuk Redam Politik Uang

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Fahmi Himawan, menjelaskan bahwa sinergi pusat-daerah kini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. “Daerah menjalankan program yang sejalan dengan kebijakan pusat, terutama peningkatan produksi padi. Fokus kami adalah bagaimana produktivitas tetap terjaga secara berkelanjutan,” ungkap Fahmi.

Setelah sukses melakukan optimalisasi lahan sepanjang 2025, Kaltim langsung tancap gas di tahun 2026. Alih-alih hanya mengandalkan perluasan lahan secara masif, pemerintah daerah lebih memilih pendekatan yang cerdas. Peningkatan Indeks Pertanaman (IP).

Artinya, lahan yang sudah ada didorong untuk bisa panen lebih dari sekali dalam setahun. Namun, upaya ekpansi tetap berjalan. Pada tahun 2026 ini, Kaltim menargetkan lebih banyak cetak sawah baru dengan penambahan sekitar 20 ribu hektare lahan sawah. Selain itu rehabilitasi lahan juga dilakukan, terutama memulihkan kembali lahan-lahan yang sempat mengalami penurunan produktivitas.

Baca juga  PUPR Kaltim Kejar Target Pengerjaan Jalan di Kubar dan Kutim Jelang Akhir Tahun

Bagi pemerintah daerah, deklarasi swasembada ini bukanlah garis finis. Ini adalah babak baru untuk membuktikan bahwa tanah Borneo mampu berdaulat di atas kaki sendiri dan menjadi lumbung pangan masa depan Indonesia. (csv)

Bagikan