Kaltim di Usia 69: Antara Kebanggaan PDRB dan Efisiensi Anggaran dari Pusat

Jumat, 9 Januari 2026
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud

BAIT.ID – Kaltim baru saja menapaki usia ke-69 pada Jumat, 9 Januari 2026. Di balik perayaan provinsi yang berdiri sejak tahun 1956 ini, terselip sebuah refleksi besar mengenai kemandirian ekonomi. Usia yang sudah matang dinilai jadi momentum krusial bagi Bumi Etam untuk tidak lagi sekadar bergantung pada kucuran dana pusat.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menekankan bahwa kedewasaan sebuah provinsi seharusnya tercermin dari pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, sudah saatnya Kaltim belajar untuk berdiri di atas kaki sendiri.

Baca juga  Tutup Tahun 2025, Andi Harun Ingatkan Pemkot Samarinda Bersiap Hadapi Tantangan 2026

“Usianya sudah tidak muda lagi, sudah dewasa. Tentu kita berharap pengelolaannya juga ikut dewasa, terutama bagaimana kita bisa mandiri dengan PAD sendiri,” ungkap Hasan saat ditemui di Komplek DPRD Kaltim.

Sentilan Hasan soal kemandirian ini bukan tanpa alasan. Selama ini, Kaltim dikenal sebagai raksasa ekonomi yang konsisten masuk 5 besar penyumbang PDRB nasional. Namun, ironisnya, ketergantungan pada pusat justru menjadi titik lemah ketika kebijakan makro berubah.

Di bawah kebijakan efisiensi pemerintah pusat saat ini, Kaltim harus menelan pil pahit dengan adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH), bahkan terjadi penyusutan hingga lebih dari 70 persen. Dampak anggaran pun terjadi, dari potensi APBD yang bisa diraup menyentuh Rp21 triliun, kini Kaltim harus mencukupkan diri dengan Rp15 triliun di tahun 2026.

Baca juga  Refleksi HUT ke-358 Samarinda: Iswandi Tekankan Pembangunan Berbasis Ekonomi Rakyat

Bagi Hasan, istilah “efisiensi” yang sering didengungkan pemerintah pusat kurang tepat jika melihat besarnya kontribusi daerah yang justru ditarik ke Jakarta. Ia lebih memilih menyebutnya sebagai pengalihan alokasi. “Adanya (dana) kemarin yang lebih banyak masuk ke pusat, ini sebenarnya bukan efisiensi, tapi alokasi,” tegasnya.

Ke depannya, tantangan bagi Pemprov Kaltim adalah bagaimana menyulap potensi sumber daya yang ada menjadi sumber PAD baru. Baginya, dana dari pusat seperti DBH seharusnya hanya dianggap sebagai bonus, sementara fondasi utama pembangunan harus tetap bersumber dari kantong daerah sendiri agar pembangunan tidak goyah saat kebijakan pusat berubah arah. (csv)

Baca juga  Audiensi dengan PLN, Wali Kota Minta Penataan Kabel Diperbaiki

Bagikan