BAIT.ID – Pemkot Samarinda tengah melakukan diet anggaran besar-besaran. Tidak tanggung-tanggung, alokasi perjalanan dinas yang biasanya menelan biaya jumbo kini dipangkas habis hingga menyisakan angka Rp7 miliar saja untuk seluruh perangkat daerah.
Langkah berani ini diambil sebagai upaya efisiensi agar kas daerah bisa dialihkan untuk program yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat. Perubahan ini terasa sangat kontras dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa dulu pos anggaran perjalanan dinas di Sekretariat Kota saja bisa menembus angka Rp10 miliar. Kini, dana Rp7 miliar tersebut harus cukup untuk membiayai mobilitas Sekretariat hingga 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sekarang seluruh perjalanan dinas kami batasi. Dulu, satu Sekretariat saja bisa Rp10 miliar,” ujar Andi Harun.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, sistem pengawasan diperketat. Andi Harun menegaskan bahwa pimpinan OPD tidak boleh lagi asal memberikan tanda tangan persetujuan. Acara-acara yang sifatnya hanya seremonial atau sekadar memenuhi undangan formalitas dipastikan dicoret.
Selain membatasi mobilitas pejabat, Pemkot Samarinda juga menyasar pos belanja konsumsi. Anggaran makan dan minum dipangkas hingga 80 persen. Jika sebelumnya pengeluaran di sektor ini bisa mencapai Rp90 miliar, kini pemerintah hanya menyisakan sekitar 20 persen dari total tersebut.
Dampaknya langsung terasa pada aktivitas harian di balai kota. Rapat internal atau pertemuan antar-pegawai pemerintah kini tidak lagi difasilitasi konsumsi. Fasilitas makan dan minum hanya diberikan jika rapat melibatkan pihak luar atau tamu dari luar pemerintahan. Belanja seperti pengadaan alat peraga untuk kebutuhan dinas dan belanja rutin lainnya juga ikut dirasionalisasi.
Andi Harun menyebut langkah ini sebagai bentuk adaptasi fiskal. Ia ingin setiap rupiah yang dihemat dari rutinitas birokrasi benar-benar dialihkan untuk memperkuat pelayanan publik. “Yang terpenting, penghematan ini benar-benar berdampak dan tidak sekadar formalitas,” pungkasnya. Kebijakan ini sekaligus menjadi pesan kuat bagi para ASN di Samarinda untuk lebih fokus pada kinerja di lapangan ketimbang urusan administratif dan seremonial. (csv)








