BAIT.ID – Pemprov dan DPRD Kaltim kini tengah memutar strategi dalam menyusun komposisi APBD. Pasalnya, dana transfer ke daerah (TKD) dikabarkan bakal terpangkas hingga Rp5 triliun.
Arah kebijakan serta plafon anggaran yang dirancang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai dikaji Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim pada Selasa, 2 September 2025.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, enggan berbicara banyak soal postur APBD 2026. Ia menegaskan, pembahasan yang dilakukan saat ini masih berupa proyeksi. Berdasarkan rancangan, APBD tahun depan dipatok sebesar Rp21,3 triliun.
Namun, angka tersebut bisa berubah jika pemerintah pusat benar-benar melakukan pemotongan. “Informasi yang beredar, Dana Bagi Hasil (DBH) akan dipangkas hingga 50 persen atau sekitar Rp5 triliun,” ungkap Hasan.
Jika kabar itu terbukti, APBD Kaltim tahun depan hanya akan menyisakan sekitar Rp16–17 triliun untuk dikelola. “Kepastian menunggu instruksi atau PMK (Peraturan Menteri Keuangan),” tambahnya.
Rapat bersama Banggar DPRD dan TAPD kali ini tetap mengacu pada proyeksi Rp21,3 triliun. Penyesuaian baru akan dilakukan setelah aturan resmi diterbitkan.
Hasan menekankan, penyesuaian nantinya tidak akan mengganggu program prioritas kepala daerah. Selebihnya, politikus Golkar tersebut memilih menahan komentar. “Masih menunggu pembahasan lanjutan dengan TAPD. Belum final,” ucapnya singkat. (csv)








