KI Kaltim Gelar Diskusi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 14 November 2025
Suasana diskusi KI Kaltim terkait keterbukaan informasi. (istimewa)

BAIT.ID – Komisi Informasi (KI) Kaltim menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk memetakan berbagai kendala yang masih dihadapi perangkat daerah dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. Forum ini menjadi ruang evaluasi bersama sekaligus wadah mencari solusi operasional bagi PPID, termasuk merumuskan rekomendasi peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Ketua KI Kaltim, Sencihan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan. Karena itu, ia mendorong peserta FGD untuk menyampaikan persoalan secara jujur dan terbuka.

Baca juga  Mahasiswa Demo Kantor Gubernur, Curiga Ada Relasi Gelap Kekuasaan di Lingkungan Pemprov Kaltim

“Keterbukaan informasi adalah wajah pemerintah. Kita perlu melihat secara jujur apa saja hambatan di lapangan agar perbaikan yang dilakukan tepat sasaran,” ujarnya, Jumat 14 November 2025 di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim.

Salah satu narasumber, Riswadi, menyoroti pentingnya kejujuran perangkat daerah dalam mengungkap kendala teknis yang membuat sebuah OPD berstatus informatif, kurang informatif, atau bahkan tidak patuh. Termasuk di antaranya pengelolaan website OPD yang dinilai masih belum optimal.

Baca juga  Digitalisasi Keuangan Kaltim Melesat: Pengguna QRIS Tembus 841 Ribu di Tengah Kontraksi DPK

“Kita harapkan peserta bisa menjelaskan secara terbuka apa kendalanya, terutama mengapa masih ada OPD yang belum informatif atau tidak patuh,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Kaltim yang juga menjadi narasumber, Hajaturamsyah, menambahkan bahwa FGD ini juga bertujuan memetakan gambaran operasional PPID di setiap perangkat daerah. Hasilnya diharapkan menjadi dasar perbaikan layanan informasi publik di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa komitmen dan inovasi menjadi kunci agar PPID semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga  Pemisahan Dispora dan Pariwisata Dinilai Krusial untuk Majukan Samarinda

FGD ini diikuti oleh 28 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim sebagai langkah bersama memperkuat transparansi, memperbaiki tata kelola informasi, dan mengoptimalkan kanal digital sebagai sarana pelayanan publik yang akuntabel. (csv)

Bagikan