BAIT.ID – Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, akhirnya buka suara terkait manuver percepatan perombakan jajaran direksi PT Bankaltimtara. Langkah bersih-bersih ini dipicu oleh akumulasi persoalan serius, mulai dari bayang-bayang kasus tindak pidana korupsi hingga anjloknya performa keuangan yang mengancam stabilitas APBD.
Poin krusial yang menjadi sorotan utama adalah kegagalan manajemen dalam memenuhi target setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rudy mengungkap terjadi penurunan setoran dividen yang sangat signifikan, mencapai 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami sudah mematok target dividen dari Bankaltimtara sebesar Rp338 miliar dalam APBD murni. Namun, realisasinya hanya menyentuh angka Rp191 miliar,” ungkap Rudy Mas’ud dengan nada tegas.
Ketimpangan angka ini memaksa Pemprov Kaltim melakukan kalkulasi ulang dan penyesuaian anggaran secara mendadak pada APBD Perubahan. Menurut Rudy, penyegaran manajemen bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk menyelamatkan struktur fiskal daerah.
Selain faktor finansial, isu integritas menjadi rapor merah yang digarisbawahi Gubernur. Munculnya kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Utara yang menyeret nama bank plat merah tersebut menjadi momentum bagi Rudy untuk memperketat seleksi pimpinan mulai dari jajaran Komisaris hingga Direktur Utama.
Rudy menegaskan bahwa proses seleksi melalui Panitia Seleksi (Pansel) akan dilakukan secara terbuka namun dengan standar yang haus akan profesionalisme. Ia mencari sosok yang memiliki kombinasi antara kompetensi perbankan dan rekam jejak tanpa noda. “Bankaltimtara ini bank besar, bukan bank kaleng-kaleng. Jadi orangnya harus betul-betul qualified, profesional, dan berintegritas tinggi karena ini menyangkut pengelolaan dana publik yang sangat besar,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan Gubernur, terdapat tiga kriteria yang diinginkannya. Pertama terkait profesionalisme perbankan dengan target mampu memulihkan kinerja keuangan dan daya saing bank. Kemudian bersih dari rekam jejak hukum dan mampu menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Serta memastikan transparansi dalam pengelolaan aset daerah. (csv)








