Kolaborasi Desa dan Pihak Ketiga: Strategi DPMPD Kaltim Mempercepat Pembangunan Desa

Kamis, 6 November 2025
Kepala Dinas PMPD Kaltim, Puguh Harjanto

BAIT.ID – Peran pihak ketiga menjadi penting untuk akselerasi pembangunan desa. Tanpa dukungan mitra strategis, banyak potensi desa akan berhenti sebagai wacana. Karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mendorong kolaborasi yang lebih terarah lewat Exposé Pengembangan Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga Tahun 2025.

Agenda tersebut menjadi ruang temu antara pemerintah desa dan berbagai mitra strategis untuk memperluas peluang pemberdayaan ekonomi dan sosial.

Sebanyak 30 desa dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hadir bersama puluhan pihak ketiga, mulai dari BUMDes, koperasi desa, dunia usaha, perbankan, hingga lembaga sosial. Setiap pihak memamerkan capaian, potensi, serta model kolaborasi yang telah maupun berpotensi dijalankan di masa mendatang.

Baca juga  Pemprov Kaltim Mulai Siapkan Transformasi Energi

Forum ini diharapkan menjadi mesin penggerak inovasi desa. Melalui kemitraan yang terbangun, desa-desa memperoleh nilai tambah yang tidak hanya memperkuat ekonomi lokal, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan dan pembangunan masyarakat.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menegaskan bahwa desa tidak dapat berkembang hanya mengandalkan anggaran internal. “Pengembangan desa perlu didorong melalui pendekatan inklusif dan kolaboratif,” ujarnya.

Baca juga  Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama dengan Unmul

Menurut Puguh, setidaknya terdapat lima pilar utama yang menopang ekonomi inklusif desa, mulai dari partisipasi masyarakat hingga kolaborasi lintas sektor. Kemitraan antara perangkat daerah provinsi dan pemerintah kabupaten, termasuk Kabupaten PPU, disebutnya menjadi dasar dalam mengoptimalkan potensi ekonomi sektoral desa.

Selain memperkuat BUMDes, Puguh menyebut koperasi desa (Kopdes) sebagai wadah baru yang dapat menggerakkan masyarakat untuk tumbuh secara kolektif. Model kelembagaan ini dinilai mampu membuka ruang lebih luas bagi desa untuk membangun usaha berkelanjutan.

Baca juga  APBD Kaltim 2026 Terpangkas, Infrastruktur dan Program Gratispol Ikut Dikurangi

Ia juga menyampaikan bahwa peran DPMPD kini semakin meluas. Tidak hanya mengurusi kelembagaan desa, tetapi juga mendukung proses pembangunan, pemekaran wilayah, hingga memperkuat sinergi dengan daerah lain seperti Pemkab Kukar dan kawasan IKN.

“Desa harus mampu mengembangkan potensinya melalui simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan, bergerak menuju ekonomi hijau, dan memanfaatkan program strategis seperti GratisPol untuk masyarakat desa,” tuturnya. (csv)

Bagikan