BAIT.ID – Nasib tenaga honorer nondata base di Kaltim masih belum jelas. Semua masih menunggu regulasi baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Namun, Komisi I DPRD Kaltim menilai Pemprov juga tak boleh tinggal diam.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan pemerintah daerah perlu menunjukkan keberpihakan. Meski keputusan akhir soal pengangkatan honorer ada di tangan pemerintah pusat, pemprov bisa mengambil langkah untuk meredam kegelisahan para tenaga honorer.
“Minimal ada jaminan tidak ada pemberhentian kerja sembari menunggu regulasi baru. Tenaga honorer harus tetap bisa diakomodir di masing-masing OPD,” ujarnya.
Menurutnya, kemampuan keuangan daerah sebenarnya memungkinkan untuk membiayai upah honorer. Belanja pegawai pemprov masih di bawah 18 persen dari total anggaran, sehingga tidak semestinya jadi beban. “Jangan sampai tenaga honorer justru terdegradasi menjadi outsourcing. Daerah harus hadir menyelamatkan mereka,” tegas politikus Golkar itu.
Meski begitu, Salehuddin menegaskan sasaran utama tetaplah menunggu kepastian dari regulasi baru KemenPAN-RB. Karena itu, koordinasi intensif antara Komisi I dan Pemprov sangat penting agar informasi mengenai pengangkatan honorer nondata base bisa segera terang benderang. “Kalau nanti ada celah kebijakan yang bisa dimanfaatkan, tentu akan kami dorong,” tambahnya.
Selain persoalan regulasi, ia juga menyoroti data tenaga honorer nondata base yang belum tervalidasi dengan baik. Saat ini jumlahnya disebut lebih dari 600 orang, tetapi diyakini masih banyak yang belum masuk dalam pendataan resmi. “Ini juga perlu diperjelas agar nasib mereka tidak makin menggantung,” tandasnya. (csv)








