Komisi III DPRD Kaltim Desak KPC Segera Urus Persetujuan Tukar Guling Jalan Nasional

Selasa, 9 September 2025

BAIT.ID – Komisi III DPRD Kaltim menekan PT Kaltim Prima Coal (KPC) agar segera mempercepat proses tukar guling aset jalan nasional dan provinsi. Pasalnya, jalan poros Sangatta–Bengalon yang masuk dalam konsesi tambang KPC kini rusak parah, sementara jalan penggantinya tak kunjung dibangun.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, belum lama ini meninjau langsung kondisi jalan poros tersebut. Satu-satunya akses yang menghubungkan Sangatta ke Bengalon hingga ke wilayah utara Kaltim itu banyak titik longsor. Bahkan, sebagian badan jalan sudah hilang, sehingga menghambat arus distribusi barang maupun lalu lintas warga.

Baca juga  Pemprov Kaltim Pastikan Seragam Sekolah Gratis Mulai Dibagikan Akhir November

Atas dasar itu Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan pihaknya mendorong KPC segera menyelesaikan urusan administrasi di Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Agar persetujuan tukar guling aset negara itu bisa segera dikantongi. Sementara untuk jalan provinsi, cukup menunggu izin dari gubernur.

“Memang dari tinjauan yang kami lakukan, KPC sudah menyiapkan trase jalan pengganti. Namun belum bisa dikerjakan karena persetujuan pusat belum keluar,” ujar Abdulloh.

Baca juga  Pembahasan APBD Kaltim 2026 Masih Berjalan, DPRD Tunggu Kepastian Pemangkasan DBH

Jika persetujuan tukar guling ini rampung, jalur Sangatta–Bengalon akan bergeser ke trase baru yang melewati pesisir pantai sepanjang 12,7 kilometer. Jauh lebih pendek dibandingkan jalur lama yang mencapai 60 kilometer.

Menurut Abdulloh, titik jalan pengganti hingga kontraktor pelaksana sudah ditetapkan. Hanya saja, tanpa legalitas tukar guling aset, proyek itu tak bisa dijalankan. “Jangan terlalu lama memakai jalan poros itu. Kondisinya sudah rusak berat dan mengganggu mobilitas warga,” tegasnya.

Baca juga  Wacana Revisi UU IKN Disorot, Meski Proyek Masih Didanai Pemerintah Pusat

Komisi III mengaku telah ikut melobi Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR agar proses pemindahan aset jalan bisa segera dipercepat. Pekan depan, Komisi III bersama KPC dijadwalkan kembali bertemu dengan dua kementerian tersebut untuk memastikan progres usulan yang sudah diajukan sejak enam bulan lalu. (csv)

Bagikan