BAIT.ID – Akses jalan utama yang menghubungkan Samarinda dan Balikpapan terputus akibat longsor di kilometer 28 Desa Batuah, Kutai Kartanegara. Komisi III DPRD Kaltim pun langsung mendorong agar penanganan dilakukan secepatnya.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan status jalan nasional membuat perbaikan harus melalui sejumlah prosedur. Meski demikian, pihaknya tetap mendesak pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim agar penanganannya tidak berlarut-larut. “Karena ini jalan nasional, ada birokrasi yang harus dilewati. Tapi kami terus kawal supaya perbaikan segera terealisasi,” ujarnya.
Menurut Subandi, Komisi III tidak pernah membahas opsi perubahan status jalan dari nasional menjadi jalan provinsi. Pasalnya, proses pengalihan status dianggap tidak mudah dan butuh waktu panjang. “Pengalihan status bukan solusi cepat. Fokus kami sekarang bagaimana jalan bisa dilalui kembali,” tegasnya.
Untuk jangka pendek, targetnya jalan darurat bisa segera difungsikan agar kendaraan dapat melintas. Sementara untuk perbaikan permanen, BBPJN akan menyiapkan rencana anggaran serta teknis pengerjaan.
Subandi menambahkan, koordinasi intens terus dilakukan dengan BBPJN agar penanganan di titik longsor tepat sasaran.
Soal dugaan aktivitas tambang yang dituding sebagai penyebab longsor, Subandi menegaskan hal itu masih harus dikaji. Berdasarkan keterangan perusahaan, lokasi tambang disebut berada cukup jauh dari titik bencana. “Indikasi ada, tapi perlu bukti. Kami akan turun lagi ke lokasi bersama Dinas ESDM untuk memastikan,” terangnya.
Diketahui, longsor di kawasan Batuah tersebut memicu keluhan dari para pengguna jalan dan warga sekitar. Mereka mendesak pemerintah segera memulihkan akses yang lumpuh total agar arus lalu lintas Samarinda-Balikpapan bisa kembali normal. “Kami pastikan Komisi III akan mengawal penanganannya hingga tuntas,” tutup Subandi. (csv)