BAIT.ID – Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim kini tengah dibidik untuk naik kelas. Dalam rapat kerja antara Komisi IV DPRD Kaltim dan Baznas Kaltim baru-baru ini, muncul dorongan kuat agar penarikan zakat dari kantong para abdi negara dilakukan secara lebih masif dan terstruktur.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, mengingatkan bahwa pengumpulan zakat jangan hanya dipandang sebagai upaya mengejar target angka atau pemenuhan rapor kinerja. Menurutnya, ada esensi spiritual yang jauh lebih mendalam di balik potongan gaji tersebut. “Ini bukan semata-mata soal berapa rupiah yang masuk ke kas Baznas. Ini adalah soal prinsip dan pemenuhan kewajiban bagi setiap Muslim yang penghasilannya sudah mencapai nisab (syarat jumlah minimum),” tegas Darlis.
DPRD menilai peran Pemprov Kaltim sangat krusial sebagai lokomotif yang memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) taat menunaikan zakatnya. Namun, radar pengawasan tidak berhenti di birokrasi saja. Legislatif juga berencana mengawal perusahaan-perusahaan swasta di Kaltim agar lebih tertib menyalurkan ZIS melalui jalur resmi.
Di sisi lain, Anggota Komisi IV, Damayanti, menyoroti bagaimana dana umat ini dikelola. Ia mengapresiasi langkah Baznas yang mulai bergeser dari sekadar bantuan konsumtif menuju pemberdayaan.
Zakat kini diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat bawah. Harapannya, bantuan yang diberikan tidak langsung habis dalam sehari, melainkan menjadi modal usaha yang berkelanjutan bagi penerimanya. (csv)








