BAIT.ID – Kaltim kini tak ingin lagi hanya dikenal sebagai daerah penghasil bahan mentah. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim tengah memacu akselerasi hilirisasi di sektor perikanan untuk memastikan komoditas laut dan budidaya memiliki nilai jual yang lebih kompetitif.
Strategi ini tidak hanya menyasar hasil tangkapan nelayan di laut lepas, tetapi juga menggarap potensi besar dari sektor budidaya, mulai dari tambak, keramba jaring apung, hingga kolam air tawar.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim, Irma Listiawati, menekankan bahwa diversifikasi produk adalah kunci. Menurutnya, potensi Kaltim sangat cair antara hasil tangkap dan budidaya yang terus bertumbuh setiap tahunnya.
“Produk perikanan kita sangat bervariasi. Semua ini adalah modal penting untuk mendukung hilirisasi agar industri kuliner lokal bisa naik kelas,” ujar Irma dalam diskusi bertajuk hilirisasi produk laut Kaltim, Selasa 24 Februari 2026.
Untuk menjaga napas industri ini, fokus pemerintah daerah kini terbagi menjadi tiga pilar pembinaan. Sektor tangkap akan diperkuat dengan mendorong kapasitas nelayan melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB). Sementara di sektor budidaya, pendampingan teknis bagi Kelompok Pembudidaya Ikan akan dilakukan. Sektor pengolahan akan ada pemberdayaan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklasar).
Di tangan para kelompok pengolah inilah, komoditas seperti bandeng atau ikan laut tidak lagi keluar dalam bentuk segar yang rentan rusak. Mereka mentransformasi bahan mentah menjadi produk turunan siap saji seperti bakso ikan, pempek, hingga bandeng presto.
“Artinya, ada nilai tambah ekonomi yang langsung dirasakan pelaku usaha ketimbang hanya menjual ikan segar,” tambah Irma.
Namun, produk yang enak saja tidak cukup untuk menembus pasar yang lebih luas. Masalah standar kualitas seringkali menjadi batu sandungan bagi pelaku UKM lokal.
Guna mengatasi hal ini, DKP Kaltim kini mulai memperketat sekaligus memfasilitasi legalitas usaha. Para pelaku didorong melengkapi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Langkah ini merupakan pintu masuk untuk mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) hingga sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Melalui standardisasi ini, produk olahan perikanan Kaltim diharapkan tidak lagi hanya mangkal di pasar tradisional, tetapi mampu menembus rak-rak pasar modern hingga menjajaki peluang ekspor. Transformasi ini menjadi harapan baru bagi penguatan ekonomi daerah dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem laut yang berkelanjutan. (csv)








