BAIT.ID – Pekerjaan konstruksi jalan dan turap di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya diperbaiki setelah sempat menuai sorotan tajam dari DPRD Kaltim. Proyek senilai Rp135 miliar dari APBD Provinsi itu sebelumnya diduga tidak memenuhi standar mutu.
Sorotan muncul setelah beredar laporan masyarakat tentang dugaan penggunaan air asin dalam campuran material turap. Temuan tersebut membuat anggota dewan geram, karena dinilai menyalahi ketentuan teknis konstruksi.
Menanggapi hal itu, kontraktor pelaksana langsung melakukan pengecekan di lapangan dan mengganti material yang tidak sesuai spesifikasi. “Jalan itu menelan anggaran Rp135 miliar. Saat saya tinjau karena ramai dibicarakan, ternyata benar kontraktor menggunakan air asin yang dicampur semen. Pasirnya rapuh padahal sudah seminggu. Setelah itu saya minta teman-teman Komisi III untuk turun mengecek,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, belum lama ini.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kukar, Baharuddin menerima banyak aduan langsung dari warga Marangkayu. Meski dirinya berada di Komisi I yang tidak membidangi infrastruktur, ia segera meneruskan persoalan ini kepada Komisi III untuk ditindaklanjuti.
Dari hasil peninjauan, konsultan pengawas juga mendapat teguran karena dinilai lalai mengawasi pekerjaan. Baharuddin pun mendesak pemerintah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, termasuk memastikan konsultan benar-benar hadir di lapangan. “Saya minta Gubernur dan Kadis PU melakukan evaluasi. Karena saat saya pertama kali ke lokasi, konsultan pengawasnya tidak ada. Ini menyangkut penggunaan dana APBD, jangan sampai ada permainan,” tegas politikus PAN tersebut.
Kini, proyek jalan yang menjadi akses utama masyarakat pesisir itu disebut telah diperbaiki sesuai standar mutu yang berlaku. Baharuddin memastikan, Komisi III DPRD Kaltim juga telah memanggil kontraktor dan Dinas PUPR-Pera untuk memastikan seluruh bagian yang terindikasi menggunakan air asin dibongkar dan dikerjakan ulang.
“Alhamdulillah, setelah Komisi III turun, kabarnya bagian yang bermasalah sudah dibongkar dan diperbaiki kontraktor. Laporan warga juga sudah ditindaklanjuti, jadi persoalan ini sudah tuntas,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kaltim memang sempat melayangkan kritik keras terhadap kualitas proyek jalan provinsi di Marangkayu. Dalam kunjungan lapangan pada 4 September 2025 lalu yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, tim menemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.
Temuan lapangan serta laporan warga menjadi dasar evaluasi serius agar ke depan, proyek infrastruktur di Kaltim benar-benar dibangun dengan mutu yang bisa diandalkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (csv)








