Pansus DPRD Kaltim Tinjau Lapangan, Kumpulkan Data untuk Regulasi Lingkungan

Kamis, 16 Oktober 2025
Ketua Pansus Perda PPLH DPRD Kaltim, Guntur

BAIT.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim terkait Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) tak ingin hanya mengandalkan data di atas kertas. Pekan lalu, tim Pansus turun langsung ke lapangan Langkah ini menjadi bagian penting dalam merumuskan regulasi yang kontekstual dan aplikatif.

Kondisi riil di kawasan kebun PT Rea Kaltim Plantation, Kabupaten Kutai Kartanegara yang diambil jadi contoh. Ketua Pansus PPPLH, Guntur, menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk komitmen untuk menyusun peraturan berdasarkan fakta lapangan.

“Kami tidak ingin menyusun regulasi dari balik meja. Fakta di lapangan harus menjadi fondasi utama. Karena itu, kami datang langsung untuk melihat, mendengar, dan mencatat,” tegas Guntur.

Baca juga  Perkuat Kemandirian Fiskal, Pemkot Samarinda Matangkan Proyek Pelabuhan Multipurpose

Dalam kegiatan uji petik ini, Pansus meninjau berbagai aspek pengelolaan lingkungan yang diterapkan perusahaan, mulai dari sistem pengelolaan limbah, konservasi lahan, hingga pemanfaatan energi terbarukan. Tim juga berdialog langsung dengan pihak perusahaan, pekerja, dan masyarakat sekitar guna menggali perspektif lokal terhadap dampak sosial maupun lingkungan dari aktivitas perkebunan.

Beberapa anggota Pansus yang turut hadir di antaranya Budianto Bulang, Abdul Rakhman Bolong, Akhmed Reza Fachlevi, dan La Ode Nasir. Mereka aktif mencatat berbagai temuan di lapangan yang akan menjadi bahan pembahasan lanjutan dalam penyusunan Ranperda.

Baca juga  Ketua DPRD Kaltim Usulkan Skema Baru Penyaluran DBH

Budianto Bulang menilai masukan langsung dari lapangan sangat penting agar regulasi yang dirumuskan tidak tumpang tindih dan benar-benar menjawab persoalan nyata. “Kami mencatat banyak hal, mulai dari praktik baik hingga tantangan teknis yang dihadapi perusahaan. Semua ini akan kami bawa ke pembahasan Ranperda agar regulasi yang lahir nanti benar-benar solutif,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT Rea Kaltim Plantation, Fatah Ibrahim, menyambut positif langkah DPRD Kaltim tersebut. Ia berharap Ranperda PPPLH dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. “Kami siap mendukung penyusunan Ranperda PPPLH. Harapan kami, regulasi ini bisa menjadi payung hukum yang adil dan mendorong inovasi dalam pengelolaan lingkungan,” ucap Fatah.

Baca juga  Rincian APBD Perubahan Kaltim 2025 yang Ditopang Silpa Hingga Tembus Rp21,74 Triliun

Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari rangkaian kerja Pansus yang sebelumnya telah melakukan kajian akademik dan konsultasi publik. Setelah tahap ini, Pansus dijadwalkan melanjutkan pembahasan bersama dinas teknis dan pakar lingkungan sebelum draf Ranperda dibawa ke pembahasan tingkat lanjut. (csv)

Bagikan