Paripurna Setengah Hati: Nasib Aspirasi Rakyat Kaltim Terkatung-katung di Meja Eksekutif

Senin, 30 Maret 2026
Suasana Rapat Paripurna terkait usulan pokok pikiran dewan yang sebenarnya belum tuntas terbahas.

BAIT.ID – Alih-alih menjadi muara final bagi aspirasi masyarakat, Rapat Paripurna DPRD Kaltim terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) justru berakhir antiklimaks. Meski labelnya “Paripurna”, hasil pertemuan antara legislatif dan eksekutif tersebut dinilai belum benar-benar tuntas dan justru meninggalkan ketidakpastian politik yang akut.

Suasana antara DPRD Kaltim dan Pemprov pun kini sedikit memanas setelah mekanisme pembahasan Pokir dinilai menemui jalan buntu. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, M. Samsun, secara blak-blakan mengkritik hasil rapat yang tidak melahirkan komitmen konkret dari pemerintah daerah.

Menurut Samsun, rapat yang digelar pada Minggu 29 Maret 2026 malam, justru berakhir tanpa keputusan yang jelas. Produk hukum DPRD yang seharusnya menjadi dasar kerja eksekutif malah dikembalikan ke fraksi-fraksi, sebuah langkah mundur dalam proses legislasi. “Ini sudah produk lembaga DPRD, kenapa harus dikembalikan lagi ke fraksi? Artinya, rapat kemarin itu buntu. Sekarang posisinya abu-abu. Tidak ada jaminan apakah 160 kamus usulan masyarakat itu akan dilaksanakan atau tidak,” tegas Samsun dengan nada tinggi, Senin 30 Maret 2026, siang.

Baca juga  Dorong Pembentukan Pansus UMKM, Komisi I DPRD Samarinda Tekankan Klasifikasi Usaha yang Objektif

Ketegangan politik ini berakar pada sikap pemprov yang terkesan mengambang. Samsun menyoroti diksi ‘diterima tapi tidak dijanjikan’ yang dilontarkan pihak eksekutif. Baginya, dalam politik anggaran, bahasa tersebut adalah bentuk penolakan halus terhadap kebutuhan riil warga.

Dari 313 kamus usulan yang dijaring melalui reses, DPRD telah memangkasnya menjadi 160 usulan yang sesuai dengan RKPD dan RPJMD. Namun, 50 di antaranya yang berupa Bantuan Keuangan (Bankeu) kabupaten/kota justru menjadi titik sengketa utama.

Baca juga  Pemprov Kaltim Dorong Transformasi MMP dan Jamkrida Jadi Perseroda

“Kami bicara niat baik. Kalau dari awal sudah dibatasi dengan alasan anggaran, sementara asumsi APBD tahun depan mencapai Rp12 triliun, di mana keberpihakan itu? Dulu saat APBD hanya Rp9,8 triliun saja Bankeu tetap jalan,” sindir politisi senior PDI Perjuangan tersebut.

Samsun menegaskan bahwa DPRD tidak berniat menjegal program prioritas Gubernur. Namun, ia memperingatkan agar program mercusuar pemerintah tidak mematikan aspirasi akar rumput yang menjadi hak dasar warga di daerah pemilihan. “Kami dukung 100 persen program prioritas Gubernur, tapi jangan sampai usulan rakyat di luar itu justru dipangkas atau ditutup pintunya,” imbuhnya.

Baca juga  Calon Tunggal Berpotensi Mewarnai Musda Golkar Kaltim

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang memimpin jalannya rapat tampak memilih narasi yang lebih aman. Meski mengakui adanya proses yang harus diulang, ia tidak memberikan ketegasan terkait kebuntuan yang dipersoalkan Fraksi PDIP. “Kita serahkan (dokumennya), nanti diusulkan lagi,” ujar Ekti singkat.

Kini, bola panas berada di tangan Gubernur. Publik menanti apakah 160 butir aspirasi rakyat Kaltim tersebut akan direalisasikan dalam APBD, atau hanya berakhir sebagai tumpukan kertas di meja birokrasi akibat rapat yang belum benar-benar “paripurna”. (csv)

Bagikan