Pasar Pagi Samarinda Bersiap Beroperasi, Pemerintah Tata Ulang Jalan Gajah Mada

Selasa, 18 November 2025
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu

BAIT.ID – Pemkot Samarinda mulai memasuki tahap akhir penataan arus lalu lintas di kawasan Pasar Pagi. Upaya ini dilakukan menjelang pengoperasian kembali pusat perdagangan tersebut pada akhir 2025.

Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menyampaikan bahwa seluruh dokumen teknis rekayasa lalu lintas hampir rampung dan segera menjadi acuan dalam penataan kawasan. Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan analisis dampak lalu lintas (andalalin) untuk Pasar Pagi ditargetkan selesai dalam dua pekan ke depan.

“Dalam waktu sekitar dua minggu ke depan, kami memperkirakan andalalin beserta rekomendasinya sudah dapat diterbitkan. Dokumen ini juga berkaitan dengan pengembangan Teras Samarinda Tahap II di Jalan Gajah Mada yang merupakan kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca juga  Samarinda Siapkan Lompatan Transformasi Digital

Ia menjelaskan, andalalin tak hanya mencakup area Pasar Pagi, tetapi juga terhubung erat dengan rencana pembangunan Teras Samarinda Tahap II. Jalan Gajah Mada, yang berstatus jalan nasional, menjadi titik krusial dalam koordinasi antara pemerintah kota dan kementerian terkait.

Salah satu rekomendasi utama dalam dokumen tersebut ialah pemasangan pagar median di sepanjang koridor Jalan Gajah Mada. Pembatas ini akan mengarahkan pejalan kaki untuk menyeberang di titik zebra cross yang tersedia, sebagaimana yang telah diterapkan pada Teras Samarinda Tahap I.

Baca juga  Suparno Terpilih Lewat Musda PAN Samarinda, Fokus Perluas Basis dan Tambah Kursi DPRD

“Pemasangan pagar median diperlukan agar pergerakan pejalan kaki terpusat pada satu titik penyeberangan. Tanpa pagar tersebut, warga bisa menyeberang sembarangan dan itu berpotensi membahayakan keselamatan,” jelas Manalu.

Seluruh penataan ini ditargetkan tuntas pada November 2025, bertepatan dengan rencana beroperasinya kembali aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Pagi. Dishub juga telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Samarinda, yang memegang anggaran penyusunan andalalin sekaligus bertanggung jawab pada pembangunan fasilitas penyeberangan.

Baca juga  Pemkot Samarinda Setujui Peminjaman Lahan untuk Sentra Ternak Domba

Selain itu, Dishub telah merampungkan konsep sistem parkir baru. Pada tahap kedua pengembangan Teras Samarinda, parkir di sepanjang sisi teras tidak lagi diperbolehkan. Seluruh kendaraan akan diarahkan menuju gedung parkir Pasar Pagi yang disiapkan sebagai pusat parkir terpadu. (csv)

Bagikan