BAIT.ID – Penantian panjang para pedagang Pasar Pagi Samarinda untuk kembali berjualan di bangunan baru segera berakhir. Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) resmi menjadwalkan proses pendaftaran dan pengambilan kunci lapak yang akan berlangsung mulai 20 hingga 24 Desember 2025.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurahmani, memastikan bahwa seluruh mekanisme pemindahan pedagang telah disusun secara matang. Hal ini juga telah dipaparkan dalam rapat bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda guna memastikan transparansi dan kesamaan persepsi. “Kami jelaskan mekanismenya dari A sampai Z. Tujuannya agar semua pihak satu suara dan tidak ada miskomunikasi saat informasi ini sampai ke telinga pedagang,” ujar Nurahmani.
Menariknya, proses pendaftaran kali ini dibuat jauh lebih ringkas. Karena data pedagang sudah masuk dalam database terintegrasi milik Pemkot, pedagang hanya perlu melakukan beberapa langkah untuk validasi.
Pertama adalah verifikasi data, pedagang hanya diminta menginput nama dan data diri untuk dicocokkan dengan basis data yang ada. Setelah dinyatakan valid, pedagang datang ke lokasi untuk mencetak QR Code khusus.
Kemudian melalui QR Code tersebut, nomor blok dan posisi lapak akan langsung muncul secara otomatis. Hingga pedagang melakukan pembayaran retribusi secara non-tunai, menandatangani surat perjanjian, dan langsung menerima kunci lapak.
Nurahmani menegaskan bahwa tahap awal ini diprioritaskan sepenuhnya bagi pedagang resmi yang datanya sudah tercatat sejak awal. Terkait kekhawatiran adanya lapak kosong, pihak Disdag akan melakukan pengisian secara bertahap.“Database kami mengunci nama-nama pedagang resmi. Tahapan ini akan dibuka secara berkelanjutan sampai seluruh lapak di pasar baru terisi penuh,” tambahnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, mengapresiasi langkah cepat Disdag. Namun, ia mengingatkan agar proses transisi ini dikawal dengan ketat untuk menghindari gesekan sosial. “Pengaturan pasar seperti ini memang rawan memicu reaksi. Harapan kami, dengan sistem yang transparan ini, tidak ada lagi ketidakpuasan di kalangan pedagang,” pungkas Rusdi. (csv)








