Pemkot Samarinda ‘Sentil’ Parpol Soal Akuntabilitas Dana Bantuan, Wawali: Jaga Kepercayaan Publik!

Jumat, 5 Desember 2025
Wawali Samarinda, Saefuddin Zuhri saat menyampaikan pidato terkait bantuan keuangan parpol oleh Pemkot Samarinda. (istimewa)

BAIT.ID – Pemkot Samarinda secara tegas menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana bantuan keuangan bagi partai politik (parpol). Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemkot Samarinda menggelar Sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Partai Politik pada Jumat, 5 Desember 2025 di Hotel Aston Samarinda.

Acara yang strategis ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, bersama Kepala Badan Kesbangpol Kota Samarinda, Josua Laden, serta para representasi pimpinan partai politik penerima alokasi kursi di DPRD Samarinda.

Baca juga  Daftar Jabatan Kosong di Pemprov Kaltim Segera Diisi Lewat Jalur Selter

Wawali Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa penyaluran bantuan keuangan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menopang kehidupan demokrasi yang sehat dan dinamis.

“Bantuan ini memiliki tujuan krusial: memperkuat kapasitas kelembagaan partai, menaikkan mutu pendidikan politik, sekaligus menunjang operasional partai dalam mengemban fungsi fundamentalnya sebagai penyerap aspirasi masyarakat,” ujar Saefuddin Zuhri di hadapan peserta sosialisasi.

Ia lantas melancarkan ‘sentilan’ keras, mengingatkan bahwa partai politik memegang peran strategis dalam arsitektur pembangunan demokrasi. Oleh karena itu, Saefuddin Zuhri menekankan, penggunaan bantuan keuangan harus dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai koridor regulasi yang berlaku.

Baca juga  Status Jalan Rapak Indah Masih Menggantung, Ganti Rugi Lahan Tunggu Keputusan Pemkot Samarinda

“Ini bukan hanya soal kepatuhan, ini soal menjaga kepercayaan publik. Seluruh partai penerima bantuan wajib menyusun LPJ penerimaan dan pengeluaran secara tertib dan tepat waktu. Langkah ini adalah prasyarat untuk mendorong terciptanya tata kelola partai politik yang jauh lebih baik,” tegasnya, menyoroti esensi akuntabilitas politik.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Kota Samarinda, Josua Laden, memaparkan bahwa sosialisasi ini dirancang spesifik untuk mengintensifkan pemahaman pengurus partai mengenai penyusunan LPJ yang akuntabel dan presisi regulasi.

Baca juga  Pemkot Bahas Isu Strategis Samarinda dengan Komisi XII DPR RI

Josua Laden menekankan bahwa kesadaran akan transparansi dalam pengelolaan dana publik ini adalah elemen kunci yang harus terus diperkuat sebagai bagian integral dari upaya peningkatan tata kelola partai politik di Kota Tepian.

Melalui forum ini, Pemkot Samarinda mengirimkan pesan jelas, hanya dengan pemahaman dan implementasi yang benar terhadap ketentuan LPJ, kepercayaan masyarakat terhadap institusi partai politik dapat terus ditingkatkan dan dijaga. (csv)

Bagikan