Pemprov Kaltim Bentuk Tim Optimalisasi PAD, Incar Sumber Pendapatan Baru

Senin, 3 November 2025
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud bersiap untuk meninjau daerah di bagian selatan Kaltim.

BAIT.IDPemprov Kaltim tengah menyiapkan pembentukan tim khusus untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tim ini akan bertugas memperkuat strategi peningkatan pendapatan sekaligus menggali sumber penerimaan baru yang bisa menopang kas daerah.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menjelaskan bahwa tim optimalisasi PAD bakal menjalankan sejumlah peran strategis. Mulai dari supervisi, evaluasi, pendataan, hingga pengawasan dan pengendalian pemungutan pajak. Penguatan koordinasi lintas sektor, terutama dengan pemerintah kabupaten/kota, akan menjadi fokus utama agar integrasi data antarinstansi dapat berjalan ideal.

Baca juga  Insinerator Samarinda Seberang Harus Bawa Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Dibangun

“Kolaborasi dengan bupati dan wali kota se-Kaltim sangat penting untuk mencapai target pajak provinsi. Dukungan ini tidak hanya terkait pajak daerah kabupaten/kota, tapi juga pajak yang menjadi kewenangan provinsi,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, pajak yang dikelola provinsi tetap akan dikembalikan ke daerah melalui mekanisme bagi hasil, seperti opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hingga kini, Pemprov Kaltim telah menyalurkan sekitar Rp800 miliar bagi hasil pajak melalui sistem split bill sejak Januari 2025.

Baca juga  SMA 16 Samarinda Jadi Lokasi Sementara Sekolah Rakyat, Pemprov Siapkan Fasilitas Permanen

Salah satu potensi pendapatan yang tengah dikejar adalah pajak alat berat yang baru diberlakukan. Berdasarkan verifikasi, terdapat lebih dari 11.300 unit alat berat yang beroperasi di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Namun, potensi tersebut hingga kini belum tergarap maksimal.

Di lapangan juga masih ditemukan penggunaan kendaraan luar daerah untuk operasional tambang batu bara dan perkebunan sawit. Kurangnya transparansi harga alat berat serta lemahnya pengawasan turut memicu potensi kebocoran pajak.

“Ini menjadi perhatian penting bagi kita semua dalam upaya optimalisasi pendapatan,” tegas Rudy.

Baca juga  Era Baru Parkir Samarinda: Berlangganan, Digital, dan Non-Tunai.

Per 25 Oktober 2025, realisasi PAD Kaltim telah mencapai Rp6,8 triliun atau 68,58 persen dari target Rp10,04 triliun. Rinciannya, penerimaan pajak daerah mencapai Rp5,3 triliun dari target Rp8,4 triliun atau 63,03 persen. Sektor retribusi daerah menyumbang Rp895 miliar atau 83,66 persen, sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah mencapai Rp319 miliar atau 71,06 persen.

Menariknya, pos lain-lain PAD yang sah mencatat capaian jauh melampaui target, menembus 323 persen dari Rp115 miliar menjadi Rp373 miliar. (csv)

Bagikan