Pemprov Kaltim Gratiskan UKT Mahasiswa, Fokus ke Kampus Lokal

Rabu, 25 Juni 2025
Kepala Biro Kesra Pemprov Kaltim, Dasmiah

BAIT.ID – Pemprov Kaltim meluncurkan program pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi di daerah. Program bertajuk Gratispol (Gratis Pendidikan untuk Perguruan Tinggi) ini menyasar mahasiswa jenjang S1, S2, hingga S3 yang berdomisili di Kaltim.

Langkah ini disebut sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. “Kami tidak ingin ada lagi anak Kaltim yang gagal melanjutkan kuliah hanya karena persoalan biaya,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltim, Dasmiah, beberapa waktu lalu.

Program ini memiliki skema pembiayaan langsung ke perguruan tinggi melalui Bank Kaltimtara, tanpa melibatkan mahasiswa sebagai perantara. Penerima manfaat dipilih berdasarkan data nama dan alamat (by name by address) yang diverifikasi, dengan prioritas bagi mahasiswa baru dari keluarga tidak mampu.

Baca juga  Fajar Fathur Rahman Optimistis Skuad Borneo FC Siap Tempur Musim Ini

Proporsi anggaran pun dibagi berdasarkan jenjang pendidikan: 50 persen untuk S1, 30 persen untuk S2, dan 20 persen untuk S3. Dasmiah menambahkan bahwa regulasi teknis program ini sedang difinalisasi dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. “Target kami, pada 2026 seluruh mahasiswa aktif hingga semester delapan sudah bisa menikmati pembebasan UKT ini,” ujarnya.

Baca juga  Sewindu Aksi Kamisan Kaltim: Delapan Tahun Suara Kemanusiaan di Bumi Etam

Namun, pembiayaan studi di luar Kaltim mulai dibatasi. Hanya mahasiswa yang diterima di 10 perguruan tinggi terbaik nasional yang masih bisa mendapatkan bantuan studi ke luar daerah. Kebijakan ini selaras dengan agenda Pemprov untuk memperkuat daya saing kampus-kampus lokal. “Kami ingin SDM unggul lahir dari dalam daerah. Karena itu, kualitas perguruan tinggi lokal terus kami dorong,” kata Dasmiah.

Langkah ini mendapat dukungan dari pihak kampus. Salah satunya datang dari Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Universitas Mulawarman (Unmul), Nataniel Dengen. Ia menyebut Gratispol sebagai kebijakan progresif yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa saat ini. “Ini bentuk nyata dari komitmen pemerintah terhadap pendidikan tinggi. Tapi kami berharap pencairan anggaran bisa disesuaikan dengan kalender akademik,” ucapnya.

Baca juga  Konflik Warga Argosari dan Tambang Batu Bara Kembali Mencuat, Komisi III DPRD Kaltim Turun Tangan

Unmul sendiri menargetkan menerima sekitar 6.500 mahasiswa baru tahun ini. Meski demikian, tidak seluruhnya otomatis masuk program Gratispol. Selain kewajiban domisili minimal tiga tahun di Kaltim, calon penerima juga harus lolos seleksi berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga. (csv)

Bagikan