BAIT.ID – Pemprov Kaltim resmi meluncurkan program Gratis Biaya Administrasi Rumah Subsidi sebagai bagian dari kebijakan Gratispol. Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki rumah bersubsidi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa biaya administrasi kerap menjadi beban tambahan bagi pembeli rumah. Biaya tersebut mencakup biaya provisi, notaris, akta jual beli, hingga biaya lain yang nilainya bisa mencapai Rp10 juta.
“Gratisnya memang di biaya administrasi. Karena siapapun yang ingin membeli rumah, baik MBR maupun non-MBR, selalu terbebani biaya ini,” ujarnya saat ditemui di ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Jumat, 29 Agustus 2025 siang.
Ia mencontohkan, harga rumah subsidi yang dipatok Rp185 juta bisa membengkak menjadi Rp195 juta setelah ditambah biaya administrasi. Sehingga Pemprov Kaltim melalui PUPR-Pera membantu biaya tambahan yang tanpa disadari cukup membebani pembeli rumah. “Dalam program ini, Pemprov yang akan menanggung Rp10 jutanya,” tegasnya.
Untuk tahap awal, Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran Rp10 miliar melalui APBD Perubahan 2025. Dana tersebut diperkirakan mampu menutup biaya administrasi untuk 1.000 unit rumah. Jika minat masyarakat lebih besar, Pemprov telah menyiapkan tambahan Rp20 miliar pada APBD Murni 2026 untuk membiayai sekitar 2.000 unit rumah.
“Karena ini sudah mendekati akhir tahun, kita mulai dulu 1.000 unit. Kalau permintaan tinggi, akan kita tambah di APBD Murni 2026, bahkan bisa ditambah lagi di anggaran perubahan,” jelasnya.
Masyarakat yang berminat dapat mengecek ketersediaan rumah subsidi melalui situs resmi sikumbang.tapera.go.id, yang menampilkan daftar perumahan bersubsidi. Hal ini juga untuk memastikan jika pembeli rumah subsidi bisa memastikan pengembang yang benar-benar bonafide.
Terkait pembiayaan, Aji menegaskan kesempatan membeli rumah terbuka tidak hanya untuk pekerja dengan penghasilan tetap. “Mekanisme perbankan tetap memungkinkan bagi mereka yang tidak punya gaji tetap, asalkan bisa menunjukkan kemampuan menabung rutin setiap bulan,” ujarnya mengakhiri. (csv)








