Pemprov Kaltim Lobi Kemenkeu, Upayakan DBH Tak Dipotong

Senin, 29 September 2025
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji

BAIT.ID – Ancaman pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam transfer ke daerah tahun 2026 membuat Pemprov Kaltim bergerak cepat. Khawatir pemotongan terlalu besar, Pemprov memilih jalur lobi langsung ke Kementerian Keuangan agar alokasi untuk Kaltim tidak tergerus signifikan.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan upaya ini bukan sekadar wacana. Pemprov sudah mengirim surat resmi untuk meminta jadwal bertemu Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. “Kami perlu duduk bersama dengan Pak Menkeu, membicarakan persoalan ini secara langsung,” kata Seno, Senin 29 September 2025.

Baca juga  Kabar Baik untuk Guru Honorer Swasta, Insentif Segera Naik 50 Persen

Ia menambahkan, momentum ini penting karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang merinci pemangkasan DBH belum diterbitkan. “Mungkin satu-dua pekan lagi sudah ada jadwal pertemuan,” ujarnya.

Kaltim sendiri punya alasan kuat untuk melobi pusat. Kontribusi daerah ini terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) nasional tergolong besar. Jika DBH dipangkas terlalu dalam, dikhawatirkan akan berdampak pada kontribusi Kaltim dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga  Efisiensi Anggaran Pangkas Dana Desa, Pemdes Didorong Lebih Mandiri

Informasi sementara yang diterima Pemprov, lebih dari separuh DBH berpotensi terpotong. Padahal dalam Kebijakan Umum Anggaran–Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang disepakati DPRD Kaltim awal September, dana transfer ditarget sebesar Rp9,33 triliun. Angka itu mencakup DBH, dana alokasi umum, dana insentif daerah, hingga dana alokasi khusus fisik dan non-fisik.

Baca juga  Usulan Geo Park Sangkulirang-Mangkalihat Sudah Dikerjakan Sejak Enam Tahun Lalu

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim, Ismiati, mengatakan pemerintah daerah juga berupaya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). “Realisasi pendapatan tahun ini sudah di atas 60 persen dari target. DBH juga sekitar itu. Masih diupayakan bisa tersalurkan di triwulan terakhir,” ujarnya singkat.

Mengacu pada data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, hingga 29 September 2025 Kaltim baru menerima Rp3,9 triliun dari pagu DBH Rp6,9 triliun. (csv)

Bagikan