Pemprov Kaltim Salurkan Dana Gratispol Pendidikan Tinggi Rp44 Miliar untuk Tujuh PTN

Kamis, 13 November 2025
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud

BAIT.ID – Pemprov Kaltim resmi menyalurkan dana program Gratispol untuk pendidikan tinggi. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp44,15 miliar dan disalurkan kepada tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan pencairan dana tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, investasi di bidang pendidikan menjadi langkah strategis untuk membangun masa depan daerah. “Ini adalah investasi strategis untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi mewujudkan Generasi Emas Kaltim,” ujar Rudy.

Baca juga  Isu Beras Oplosan Rugikan Pedagang, DPPKUKM Kaltim dan Satgas Pangan Lakukan Penelusuran

Ia juga mengingatkan agar dana Gratispol dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran oleh masing-masing kampus. Dana tersebut akan digunakan untuk membantu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

Proses pencairan dana berjalan cepat. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa seluruh administrasi telah rampung dan dana sudah ditransfer ke masing-masing kampus. “SP2D sudah kami terbitkan pada 12 November 2025, hanya satu jam setelah pengajuan SPM dari Biro Kesra,” ungkap Muzakkir.

Baca juga  Koalisi Sipil Mendesak Moratorium Izin Tambang di Kalimantan

Dari total Rp44,15 miliar tersebut, Universitas Mulawarman (Unmul) menerima alokasi terbesar, yakni Rp22,45 miliar. Disusul Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) sebesar Rp6,38 miliar, UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4,89 miliar, dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4,68 miliar.

Sementara itu, Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda memperoleh Rp3,56 miliar, Politeknik Negeri Balikpapan Rp1,57 miliar, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604 juta.

Baca juga  Borneo FC Siapkan Racikan Taktik Jelang Duel Pembuka Lawan Bhayangkara FC

Untuk perguruan tinggi swasta (PTS), pencairan dana masih menunggu kelengkapan administrasi. Pemerintah meminta pihak kampus swasta bersabar hingga seluruh dokumen diverifikasi oleh BPKAD melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). “Mekanisme pencairan hibah daerah cukup ketat, jadi kami pastikan semua proses berjalan sesuai aturan,” tutup Muzakkir. (csv)

Bagikan