BAIT.ID – Pemprov Kaltim menyiapkan strategi khusus untuk mempercepat penurunan angka stunting di daerah. Model baru ini dirancang agar bisa diadopsi langsung oleh kabupaten/kota sebagai acuan bersama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan strategi tersebut terinspirasi dari keberhasilan Kutai Kartanegara (Kukar) yang dinilai paling konsisten menekan angka stunting di Kaltim.
“Kita perlu belajar dari Kukar. Strategi yang mereka terapkan terbukti efektif dan bisa menjadi contoh. Dari sana kita kembangkan model percepatan yang lebih terukur untuk diterapkan di seluruh kabupaten/kota. Anggaran besar sudah disiapkan, jadi tidak boleh ada kesan seolah-olah kita tidak bekerja,” tegasnya saat memimpin rapat percepatan penanganan stunting di Ruang Tepian 2, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 24 September 2025.
Sri Wahyuni menekankan, anggaran yang dialokasikan untuk program stunting harus benar-benar tepat sasaran. Sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak Maret 2025, belanja stunting kini memiliki kode rekening khusus dalam APBD yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Sekarang yang harus dilihat, belanja untuk intervensi langsung atau hanya kegiatan penunjang? Ini harus jelas. Intervensi sudah kita lakukan, tetapi hasilnya belum signifikan. Karena itu, kita butuh model yang konkret dan terukur agar dampaknya bisa langsung dirasakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap enam bulan sekali, Gubernur Kaltim wajib melaporkan progres penanganan stunting ke pemerintah pusat. Dengan model baru ini, diharapkan laporan yang disampaikan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menunjukkan hasil nyata.
“Model percepatan ini harus bisa diadopsi kabupaten/kota dan memberikan perubahan yang terlihat. Itu target utama kita,” pungkasnya. (csv)








