Pemprov Kaltim Turun Tangan Atasi Polemik Tarif Ojek Online

Senin, 7 Juli 2025
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji

BAIT.ID – Persoalan tarif ojek online yang dianggap tak lagi berpihak pada driver akhirnya ditangani secara langsung oleh Pemprov Kaltim. Pemerintah Provinsi sudah. menerbitkan SK Gubernur No. 100.3.3.1/K.673/2023 yang memuat ketentuan tarif angkutan sewa khusus, yang wajib dijadikan acuan oleh seluruh aplikator transportasi daring di Kaltim.

Dalam keputusan tersebut, tarif untuk kendaraan roda empat ditetapkan dengan batas bawah Rp 5.000 per kilometer dan batas atas Rp 7.600 per kilometer. Kebijakan ini disosialisasikan secara langsung melalui rapat bersama para perwakilan aplikator yang digelar pada Senin pagi, 7 Juli 2025.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memimpin jalannya pertemuan tersebut. Ia menegaskan pentingnya penerapan tarif sesuai SK Gubernur demi melindungi pendapatan para pengemudi. Seno juga meminta agar para aplikator segera meniadakan fitur promo yang justru kerap menekan penghasilan driver online. “Paling lambat besok siang, semua kebijakan ini sudah dijalankan di seluruh wilayah Kaltim. Atau maksimal 24 jam sejak keputusan ini disampaikan,” tegas Seno usai memimpin rapat.

Baca juga  Lubang Tambang Renggut Nyawa Lagi, Demmu Minta Sanksi Tegas Diberlakukan

Seno menambahkan, SK Gubernur tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 terkait Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Regulasi itu juga mengatur sanksi bagi aplikator yang melanggar, termasuk pencabutan izin operasional. “Kalau sampai besok belum dilaksanakan, kami tak segan-segan menjatuhkan peringatan hingga tiga kali. Bila tetap membandel, kantor aplikator bisa kami tutup sementara sampai mereka patuh pada aturan,” ujar Seno dengan nada serius.

Baca juga  Longsor Kilometer 28 Putus Akses Samarinda-Balikpapan, DPRD Kaltim Dorong Perbaikan Cepat

Meski demikian, Seno tetap menghargai itikad baik para aplikator yang sudah hadir dan mau berdialog. Ia berharap keputusan ini bisa jadi solusi yang adil bagi driver, aplikator, dan pengguna jasa. “Semoga semua pihak bisa menjalankan aturan ini demi kebaikan bersama,” imbuhnya.

Di sisi lain, perwakilan driver, Irvan Jaya, menilai instruksi pemerintah sudah sangat jelas dan tak perlu ditawar-tawar lagi. Ia berharap kebijakan penghapusan promo benar-benar direalisasikan secepatnya. “Jangan ada lagi program promo yang ujung-ujungnya merugikan driver. Kalau memang ini instruksi langsung, semestinya bisa segera diterapkan,” ucap Irvan.

Baca juga  Habibi Cedera, Borneo FC Cari Opsi Daya Gedor

Sementara itu, para perwakilan aplikator yang hadir dalam rapat memilih bungkam ketika diminta tanggapan. Mereka beralasan hanya mewakili kantor pusat dan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan apapun di forum tersebut.

Dengan keluarnya keputusan ini, para driver ojek online di Kaltim berharap ketenangan bekerja bisa kembali terwujud, tanpa dihantui kekhawatiran pendapatan terpotong promo atau tarif yang tak menentu. (csv)

Bagikan