Penataan Titik Tambat Mahakam: KSOP Siapkan Dua Lokasi untuk Dikelola Pemprov Kaltim

Jumat, 27 Maret 2026
Kepala Seksi Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Sahrun Aziz

BAIT.ID – Persoalan klasik ponton yang kerap menghantam pilar jembatan di sepanjang Sungai Mahakam kembali menjadi sorotan serius. Sebagai langkah preventif, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda kini tengah mematangkan rencana penataan ulang titik tambat kapal guna menjamin keselamatan infrastruktur vital tersebut.

Langkah strategis ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Kamis 26 Maret 2026. Forum tersebut mempertemukan legislatif dengan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari KSOP, Pelindo Regional 4 Samarinda, Kejati Kaltim, hingga Forum Komunikasi BUMD Kaltim.

Fokus utama dialog mengarah pada kondisi titik tambat atau buoy di Sungai Mahakam yang selama ini dinilai masih semrawut dan belum terintegrasi sepenuhnya ke dalam sistem navigasi pelayaran sungai.

Baca juga  Dishub Kaltim Kaji Pemanfaatan Alur Sungai Mahakam, Siapkan Titik Tambat Tongkang hingga Skema Kerja Sama

Kepala Seksi Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Sahrun Aziz, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan setidaknya dua titik tambat di alur sungai yang nantinya dapat dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Ada dua titik yang kami siapkan, posisinya direncanakan berada sebelum dan sesudah Jembatan Mahulu. Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan titik lain sesuai kebutuhan,” ujar Capt. Sahrun usai RDP.

Baca juga  Perda Penyelenggaran Pendidikan Akan Disinkronkan dengan Program Gratispol

Ia menjelaskan, kewenangan penentuan lokasi presisi diserahkan kepada Pemprov Kaltim. Setelah lokasi ditetapkan, tim teknis akan melakukan survei kelayakan yang ketat. Aspek yang diuji meliputi keamanan lokasi, pengaruh terhadap arus pelayaran, hingga memastikan posisi tambat tidak berisiko bagi ketahanan jembatan.

“Tujuannya jelas, yakni menjaga keselamatan dan ketertiban pelayaran. Kami ingin memastikan tidak ada lagi insiden yang mengancam objek vital seperti jembatan di masa mendatang,” tegasnya.

Sahrun tidak menampik bahwa karut-marut masalah tambat ini sudah berlangsung lama. Meski saat ini sejumlah buoy telah terpasang di lapangan, keberadaannya belum memiliki payung hukum yang kuat. Kondisi ini menciptakan “zona abu-abu” bagi para pengguna jasa pelayaran dan rentan memicu ketidakpastian prosedur.

Baca juga  DPRD Kaltim Desak Revitalisasi KPAD, Dorong Lembaga Perlindungan Anak Lebih Mandiri

Melalui skema baru ini, pengelolaan titik tambat akan ditata secara lebih profesional melalui keterlibatan BUMN atau badan resmi yang ditunjuk pemerintah. Kendati demikian, KSOP memastikan bahwa masyarakat lokal tetap akan dilibatkan dalam aspek operasional.

Sinergi ini diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan saat kapal-kapal besar melakukan manuver pengolongan di bawah jembatan, sekaligus memberikan dasar hukum yang terang bagi aktivitas ekonomi di sepanjang jalur nadi Kaltim tersebut. (csv)

Bagikan