Penurunan APBD Tekan Bisnis Perhotelan di Samarinda, Pemkot Janji Penataan Usaha Penginapan

Rabu, 14 Oktober 2026
Pengurus PHRI Samarinda melakukan audiensi dengan Wali Kota terkait pengaturan tata kelola usaha penginapan. (istimewa)

BAIT.ID – Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda dari Rp5,8 triliun menjadi sekitar Rp3,4 triliun berdampak langsung terhadap industri perhotelan dan restoran di wilayah tersebut. Berkurangnya kegiatan instansi pemerintah yang menekan tingkat okupansi hotel menjadi keluhan utama para pelaku usaha sektor ini.​

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di Balai Kota pekan lalu.​

Baca juga  APBD Perubahan Samarinda 2025 Turun Rp50 Miliar, Fokus pada Efisiensi dan Infrastruktur

Ketua BPC PHRI Samarinda, Leni Marlina, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah berdampak signifikan pada penurunan volume kegiatan yang biasanya diselenggarakan di hotel.​ “Kami termasuk salah satu sektor yang cukup terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah karena berkurangnya kegiatan pertemuan di hotel,” kata Leni.

​Selain masalah efisiensi, PHRI meminta Pemkot Samarinda melibatkan organisasi mereka dalam proses rekomendasi pembangunan hotel baru serta pendataan usaha penginapan non-hotel, seperti guest house dan homestay, demi memperoleh data pasar yang lebih akurat.​

Baca juga  Maksimalkan Aset Pemkot, Perumda Varia Niaga Incar Sektor Properti Mahasiswa

Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun membenarkan bahwa kontraksi APBD turut memberikan tekanan pada aktivitas ekonomi daerah, khususnya keterisian kamar hotel. Namun, ia menilai status Samarinda sebagai ibu kota Kaltim sedikit banyak masih menopang keterisian hotel dari kegiatan-kegiatan tingkat regional.

​”Ketika APBD turun, sudah pasti berpengaruh terhadap pihak swasta, termasuk tingkat okupansi hotel. Kita sedikit diuntungkan dengan status sebagai ibu kota provinsi yang sering menjadi daerah tujuan kegiatan,” ujar Andi Harun.​

Baca juga  Perumda Varia Niaga Diimbau Tetap Fokus Sektor Pangan meski Untung di Sektor Lain

Mengenai maraknya guest house dan homestay, Andi Harun menyatakan pihaknya sedang menyusun langkah penataan agar usaha akomodasi non-hotel terintegrasi dalam ekosistem industri yang tertib, dengan target rampung pada awal 2027.​

Penataan ini melingkupi identifikasi legalitas usaha, kepatuhan perpajakan, hingga kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) demi menjamin keselamatan pengujung. ​”Pemerintah akan mengedepankan pembinaan agar seluruh pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (csv)

Bagikan