BAIT.ID – Rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis, 25 September 2025 berlangsung alot. Salah satu bahasan utama adalah soal penyertaan modal untuk BUMD. Dana Rp50 miliar yang sudah disepakati sejak pembahasan APBD 2025 itu ternyata sengaja ditunda pencairannya, menunggu direksi baru BUMD resmi menjabat.
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan keputusan itu bukan tanpa alasan. Pemerintah menahan pencairan karena masa jabatan direksi lama berakhir di pertengahan tahun. “Kami ingin memastikan modal itu dikelola dengan baik. Jadi tunggu direksi baru terpilih dulu, sekaligus melihat visi mereka dalam mengembangkan usaha BUMD,” ujar Sri usai rapat di DPRD Kaltim.
Rencananya, modal tersebut akan dialirkan ke tiga perseroan daerah: PT Migas Mandiri Pratama, PT Kaltim Melati Bhakti Satya, dan PT Ketenagalistrikan Kaltim. Namun sejauh ini pembagiannya masih berbentuk gelondongan, tanpa angka pasti untuk masing-masing BUMD. “Setelah direksi baru menjabat, barulah modal disalurkan sesuai rencana kerja mereka,” tambahnya.
Selain memastikan kesiapan manajemen, TAPD juga menekankan pentingnya penyertaan modal disusun sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Dalam rapat, Banggar juga menyoroti absennya alokasi bantuan keuangan (bankeu) dalam APBD Perubahan, yang sudah empat tahun tak lagi dianggarkan. Sri mengungkapkan, bankeu kerap tidak terserap maksimal ketika disalurkan lewat APBD Perubahan. “Bahkan bankeu yang ditetapkan di APBD murni 2025 saja masih belum rampung. Jadi kapasitas fiskal harus benar-benar diperhitungkan,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengakui sempat ada pertanyaan dari dewan, terutama Komisi II yang membidangi keuangan dan BUMD, karena merasa tak dilibatkan sejak awal. Namun lewat rapat ini, dijelaskan bahwa penyertaan modal tersebut sudah dibahas tahun lalu saat APBD murni 2025 disusun.
“Sekarang tinggal memastikan ada pembahasan lanjutan dengan komisi terkait sebelum modal benar-benar disalurkan. Selebihnya tidak banyak catatan dari DPRD. Kalau tidak ada kendala, Jumat malam rancangan APBD Perubahan 2025 akan disepakati,” tegas Hasanuddin. (csv)








