Perbaikan Jalan Poros Sangatta-Bengalon Dimulai, BBPJN Siapkan Solusi Permanen

Kamis, 11 September 2025
BBPJN Kaltim siap mengerjakan perbaikan jalan poros Sangatta-Bengalon. (Istimewa)

BAIT.ID – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim memastikan penanganan kerusakan jalan poros Sangatta–Bengalon segera dikerjakan. Jalan nasional tersebut mengalami kerusakan parah dengan sejumlah titik longsor, salah satunya di STA 23+050 yang sejak Januari 2025 terus berulang hingga menutup separuh badan jalan.

“Kondisi ini tidak bisa ditangani dengan metode biasa. Diperlukan solusi permanen agar jalan tetap berfungsi sebagai jalur nasional,” ujar Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, Rabu 10 September 2025 melalui keterangan pers.

Baca juga  DPRD Kaltim Temukan Masalah Kualitas Proyek Jalan Marangkayu, Soroti Pengawasan PUPR

Dalam rapat lapangan 9 September lalu, diputuskan perbaikan permanen menggunakan konstruksi bored pile sepanjang 50 meter. Pekerjaan ditargetkan mulai Oktober mendatang setelah soil investigation rampung, dengan nilai proyek mencapai Rp5,9 miliar.

Selain itu, pemerintah juga mengizinkan pengalihan trase sepanjang 11,7 kilometer di segmen STA 20+500 hingga STA 30+700. Jalan baru ini melintasi area tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan akan berstatus jalan nasional.

Baca juga  Gubernur Kaltim Klaim 610 Desa Sudah Terkoneksi Internet

“Sejak 2018, usulan pengalihan trase ini sudah berproses. Kini ada titik terang dengan komitmen penuh dari perusahaan. Jalan pengganti ditargetkan selesai dua tahun, sementara jalur lama tetap menjadi tanggung jawab KPC,” jelas Yudi.

Penanganan titik longsor lainnya, seperti di STA 5+650, juga tengah dipersiapkan untuk masuk dalam anggaran 2026.

Menurut Yudi, keterlibatan swasta dalam perawatan jalan nasional merupakan strategi penting untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran. “Kami mendorong pelaku usaha yang memanfaatkan jalan nasional untuk ikut berpartisipasi dalam pemeliharaannya, tentu dengan mengacu pada regulasi dan standar teknis Kementerian PUPR,” tegasnya. (csv)

Baca juga  Pemkot Bedah Wajah Baru Pasar Segiri: Tak Sekadar Megah, Tapi Harus Berfungsi
Bagikan