BAIT.ID – Merespons beruntunnya insiden senggolan tongkang pada medio Desember 2025 hingga Januari 2026, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda mengambil langkah drastis. Selain memastikan pertanggungjawaban penuh dari pihak perusahaan, otoritas pelabuhan resmi memberlakukan sistem pemanduan kapal selama 24 jam penuh untuk mengurai kepadatan di Sungai Mahakam.
Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, menegaskan bahwa perusahaan pemilik kapal yang terlibat dalam insiden di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) telah berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya perbaikan.
“Pihak penabrak sudah menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab penuh, mulai dari kerusakan infrastruktur hingga pembangunan kembali fender (pengaman jembatan) yang rusak akibat insiden tanggal 23 Desember, 4 Januari, hingga kejadian terakhir pada hari Minggu lalu,” ujar Mursidi usai memimpin rapat koordinasi lintas instansi.
Selama ini, skema penggolongan kapal yang hanya dilakukan saat air pasang dituding menjadi pemicu utama penumpukan armada di titik-titik tertentu. Kondisi ini memaksa para nakhoda melakukan tambat darurat pada buoy-buoy yang tidak direkomendasikan.
Mulai pekan depan, KSOP akan mengubah total skema tersebut. Pemanduan dan penggolongan kapal akan dibuka selama 24 jam tanpa harus menunggu siklus pasang surut air. “Kedalaman sungai sebenarnya masih memadai meski sedang surut. Masalah utamanya adalah antrean yang menumpuk akibat pembatasan jam operasional. Dengan membuka layanan 24 jam, kami ingin mengurai kepadatan tersebut. Jika antrean hilang, maka tambatan-tambatan liar dengan sendirinya tidak akan digunakan lagi,” jelas Mursidi.
Untuk mendukung kebijakan ini saat air surut, KSOP akan menyiagakan kapal asistensi atau escort tambahan guna memastikan kapal tetap dapat melintas dengan aman.
Berdasarkan data KSOP, terdapat 10 hingga 18 titik labuh atau tambatan ilegal yang menjamur di sepanjang jalur sebelum Jembatan Mahulu. Keberadaan titik tambat tak berizin ini dinilai mempersempit alur pelayaran dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Dalam upaya sterilisasi, KSOP menggandeng Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) untuk melakukan penertiban secara bertahap. “Kami tetap menjadi leading sector, namun dalam penegakan hukum, kami meminta bantuan aparat kepolisian. Langkah awal adalah imbauan, namun jika tetap membandel, tindakan tegas akan diambil,” tambah Mursidi, mengakhiri. (csv)








