BAIT.ID – Ancaman Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) masih menjadi persoalan serius bagi perkebunan di Kaltim. Untuk memperkuat ketahanan dan produktivitas, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim membentuk Regu Pengendali OPT (RPO) di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda.
Program perdana ini digelar 26–27 Agustus 2025 di Gedung Lumbung Desa Kelompok Tani Makmur Bersama. Pembentukan RPO diproyeksikan menjadi benteng utama dalam menjaga keberlanjutan hasil perkebunan rakyat.
Kepala UPTD P2TP Disbun Kaltim, Ruspiansyah, menegaskan peran RPO tak boleh dipandang sebelah mata. Regu Pengendali OPT ini diharapkan menjadi ujung tombak mengatasi gangguan hama di lapangan.
“Mereka tidak hanya dituntut bisa mengidentifikasi dan mengendalikan hama penyakit, tetapi juga menjadi motor penggerak kelompok tani untuk menciptakan perkebunan sehat dan berdaya saing,” tegasnya.
Ia menambahkan, RPO yang terbentuk harus benar-benar aktif dan tidak sekadar formalitas. Dengan dukungan kelompok tani, Ruspiansyah optimistis produktivitas tetap terjaga, kesejahteraan petani meningkat, dan pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kaltim bisa terwujud.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali materi identifikasi hama, teknik pengendalian ramah lingkungan, hingga simulasi penggunaan alat pengendalian OPT. Regu Pengendali OPT Kelompok Tani Makmur Bersama pun diharapkan menjadi model pengendalian hama berbasis komunitas yang solid, terorganisir, dan bisa direplikasi di wilayah lain. (csv)








