BAIT.ID – Pimpinan DPRD Kaltim menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dalam mempertahankan hasil Panitia Khusus (Pansus) Pokok Pikiran (Pokir). Meski tarik ulur dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berlangsung selama sebulan, legislatif bersikukuh agar 160 kamus usulan pokir tetap diakomodasi tanpa pembahasan ulang.
Kebuntuan ini bermuara pada perbedaan tajam jumlah kamus usulan antara legislatif dan eksekutif. DPRD Kaltim memegang teguh hasil kerja Pansus yang menetapkan sekitar 160 kamus usulan, sementara TAPD justru memangkas drastis angka tersebut menjadi hanya 25 kamus usulan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa angka yang dihasilkan Pansus bersifat final bagi internal dewan. Menurutnya, seluruh unsur pimpinan hingga anggota memiliki suara bulat untuk mengawal hasil tersebut. “Bukan pembahasan ulang, karena kami dari DPRD tetap menginginkan angka 160 itu. Baik itu di tataran pimpinan maupun dengan anggota, suaranya sama,” tegas Ekti.
Walaupun menunjukkan sikap keras, Ekti menyebut pihak legislatif masih memberikan ruang diplomasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Pintu diskusi tetap dibuka bagi Penjabat (Pj) Gubernur maupun TAPD untuk mencari titik temu.
Hal ini krusial mengingat sinkronisasi program pembangunan daerah terancam terhambat jika sengketa usulan ini tidak segera rampung sebelum memasuki tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). “Kami tetap membuka ruang diskusi dengan Pak Gubernur dan TAPD. Mudah-mudahan sebelum masuk RAPBD, semua ini bisa terselesaikan,” imbuhnya.
Ekti mengakui bahwa mempertahankan usulan ini bukanlah perkara mudah. Baginya, angka 160 tersebut adalah representasi kerja konkret Pansus yang mencerminkan kebutuhan aspirasi di lapangan. Ia menggambarkan kerasnya upaya pimpinan dewan dalam meyakinkan pihak eksekutif. “Sampai pontang-panting juga kita pimpinan ini supaya (usulan Pansus) bisa diterima,” pungkasnya.
Hingga saat ini, publik masih menunggu hasil sinkronisasi final antara kedua belah pihak. Jika kesepakatan urung tercapai, dikhawatirkan proses penganggaran tahunan Kaltim akan mengalami keterlambatan yang berdampak pada akselerasi pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Benua Etam. (csv)








