BAIT.ID – Upaya Pemprov Kaltim untuk menyelesaikan polemik tarif transportasi online masih belum membuahkan hasil yang memuaskan. Meski pertemuan dengan pihak aplikator sudah digelar, para pengemudi ojek online roda dua menyatakan belum puas dengan kesepakatan yang dihasilkan.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025, di VVIP Room Bandara SAMS Balikpapan. Dalam pertemuan itu, Pemprov Kaltim meminta pihak aplikator untuk menghapus fitur promosi yang dinilai merugikan para driver. Namun penghapusan tersebut tidak langsung diberlakukan permanen. Pemerintah mengusulkan agar kebijakan itu diujicobakan terlebih dahulu. “Kami mendorong dilakukan uji coba selama tiga bulan, mulai Juli hingga Oktober mendatang,” ujar Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Menanggapi permintaan itu, pihak aplikator sempat menyampaikan berbagai keberatan dengan alasan teknis dan kendala operasional. Meski demikian, Pemprov Kaltim tetap bersikukuh agar uji coba penghapusan fitur promosi dijalankan sesuai dengan aturan yang ada. “Kami tetap konsisten mengacu pada SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023,” tegas Seno.
Di sisi lain, Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menyatakan bahwa hingga kini aplikator masih enggan menjalankan keputusan tersebut. Para driver menilai, fitur promosi masih tetap aktif di aplikasi. “Pada kenyataannya, aplikator tidak menghapus program itu. Mereka hanya mengubah nominal tarif batas bawah (TBB) untuk program slot dan double order menjadi Rp 7.500. Ini jelas tidak sesuai dengan keputusan yang diminta Wakil Gubernur,” kata Lukman, perwakilan AMKB.
Lukman menegaskan, para driver menolak skema TBB yang baru. Sejak awal, tuntutan mereka adalah penghapusan total fitur promosi yang dianggap merugikan pendapatan. Ia pun berharap Pemprov Kaltim dapat bersikap tegas dan mengawal hasil pertemuan di Balikpapan tersebut. “Kami berharap keputusan yang telah dibuat benar-benar dijalankan dan dikawal hingga tuntas,” pungkasnya. (csv)