Program Transmigrasi di Paser, DPRD Kaltim Tekankan Kuota Lokal Didahulukan

Kamis, 4 September 2025
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana

BAIT.ID – Program transmigrasi yang digulirkan Kementerian Transmigrasi di Kaltim mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Di Kabupaten Paser, warga menuntut agar alokasi lahan tidak langsung diberikan kepada transmigran, melainkan diprioritaskan lebih dulu untuk penduduk lokal.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi tersebut. Legislator dari daerah pemilihan Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser itu menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan kebutuhan masyarakat setempat, khususnya terkait lahan pertanian dan perkebunan, terpenuhi secara adil sebelum membuka pintu bagi pendatang dari luar daerah.

Baca juga  DPRD Kaltim Ingatkan Pengawasan Program MBG Diperketat Sejak Awal

“Dari hasil demo kemarin, sudah jelas disepakati bahwa tidak boleh ada transmigran baru yang diprioritaskan ketimbang penduduk lokal. Saya mendukung penuh hal itu,” kata Yenni.

Aksi penolakan sebelumnya memang sudah disampaikan warga melalui demonstrasi. Pemkab Paser kemudian merespons dengan membuka ruang dialog, hingga muncul kesepakatan bersama. Penduduk lokal menjadi prioritas dalam alokasi lahan dan pembangunan kawasan.

Menurut Yenni, keberlangsungan ekonomi warga sekitar harus menjadi perhatian utama. “Kalau kebutuhan masyarakat lokal sudah terpenuhi, barulah kita bisa mempertimbangkan kedatangan transmigran dari luar,” ujarnya.

Baca juga  Tagihan Pajak di Balikpapan Meroket, Warga Kaget: Dari Ratusan Ribu Jadi Puluhan Juta

Meski begitu, Yenni menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan keberadaan transmigran lama yang sudah menetap dan membaur. Justru ia mendorong agar mereka tetap mendapat dukungan, terutama di sektor pertanian dan perkebunan. Namun untuk gelombang transmigran baru, aspirasi masyarakat yang menolak harus menjadi pertimbangan serius.

“Kita tetap bisa bantu transmigran lama yang sudah hidup di sini. Tapi untuk yang baru, kuota lokal harus dipenuhi dulu,” tegasnya.

Baca juga  Pemotongan TKD dari Kemenkeu Terbit Dalam Waktu Dekat

Ke depan, DPRD Kaltim bersama Pemkab PPU dan Paser berencana melakukan koordinasi lebih intensif dengan pemerintah provinsi maupun pusat, agar kebijakan transmigrasi selaras dengan aspirasi daerah.

“Kami akan sampaikan dengan tegas bahwa daerah menolak program transmigrasi jika kuota lokal belum terpenuhi. Ini soal keadilan,” ucapnya.

Meski mendukung tuntutan warga, Yenni juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan. “Yang terpenting, suasana tetap damai. Apapun suku dan asalnya, semua harus hidup rukun dan saling menghargai,” tutupnya. (csv)

Bagikan