BAIT.ID – Industri pengolahan nikel menghadapi tantangan berat di tengah tekanan ekonomi global. Hal ini disampaikan manajemen PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kaltim ke lokasi smelter perusahaan di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kamis 19 Juni 2025 lalu.
KFI menyampaikan bahwa fluktuasi harga komoditas berdampak langsung pada keberlangsungan operasional perusahaan. Dari tiga lini produksi yang ada, hanya satu yang masih berjalan. Dampaknya, jumlah tenaga kerja lokal harus dikurangi dari sekitar 1.700 orang menjadi 774 orang. Sementara pekerja asing dipangkas dari 125 menjadi 69 orang.
“Kondisi ini memaksa kami melakukan penyesuaian agar kegiatan produksi tetap berjalan. Kami berharap ada dukungan nyata dari pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri ini,” ujar Ardhi Soemargo, perwakilan manajemen KFI.
Ia menambahkan, bentuk dukungan yang dibutuhkan antara lain insentif, regulasi yang adaptif, dan kebijakan yang berpihak pada investasi industri hilirisasi.
KFI merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang mendukung program hilirisasi sumber daya alam. Meski begitu, perusahaan tetap mendapat catatan dari DPRD terkait keterbukaan informasi dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial (CSR).
Menanggapi kritik tersebut, pihak KFI mengaku terbuka terhadap evaluasi. Mereka juga menjelaskan bahwa pembatasan akses ke area produksi semata-mata didasarkan pada prosedur keselamatan kerja, termasuk keharusan memiliki surat izin keselamatan bagi tamu. “Kami berkomitmen menjaga keselamatan setiap orang di area kerja. Koordinasi ke depan akan kami perbaiki agar lebih baik,” ucap Ardhi.
Terkait CSR, perusahaan menyebut telah menjalankan berbagai program, mulai dari dukungan ke kegiatan sosial dan keagamaan, pembangunan infrastruktur lokal, hingga pengembangan kawasan ekowisata di Penajam Paser Utara. Namun, Ardhi menekankan bahwa keberlanjutan program-program tersebut sangat bergantung pada stabilitas operasional perusahaan.
KFI juga menyatakan bahwa mereka telah mengantongi izin lingkungan dan secara rutin melaporkan aktivitas perusahaan melalui sistem pelaporan elektronik resmi yang diawasi pihak ketiga.
Dalam pertemuan itu, Komisi IV DPRD Kaltim menyoroti pentingnya peran KFI dalam menyerap tenaga kerja lokal dan mendukung pembangunan daerah. Namun, mereka juga mendorong agar perusahaan lebih transparan serta konsisten menjalankan kewajiban sosialnya di tengah tantangan industri saat ini. (red)