Samarinda Belum Hijau Seutuhnya: Harus Bangun 4.600 Hektare Ruang Publik Lagi

Senin, 9 Februari 2026
Taman Samarendah jadi salah satu RTH publik yang berada di pusat Kota Samarinda.

BAIT.ID – Wajah Kota Samarinda memang mulai bersolek dengan deretan taman di pusat kota. Namun, di balik estetika visual tersebut, ibu kota Kaltim ini sebenarnya masih punya utang besar terhadap pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ideal bagi publik.

Meski secara akumulasi luas RTH di Kota Tepian diklaim sudah menyentuh angka 30 persen, ada ketimpangan serius jika membedah komposisinya. Merujuk pada UU Nomor 26 Tahun 2007, sebuah kota wajib mengalokasikan 20 persen untuk RTH publik dan 10 persen untuk RTH privat. Realitanya justru terbalik, Samarinda memiliki porsi RTH privat yang lebih dominan.

Baca juga  Bandara APT Pranoto Samarinda Berencana Perluas Area Demi Keamanan Penerbangan

Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Basuni, mengakui bahwa pemerintah masih harus menambah sekitar 6 persen atau setara 4.600 hektare untuk memenuhi standar RTH publik. Target ambisius ini diproyeksikan baru bisa tuntas dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.

“Kami sedang berupaya mengejar angka itu agar sesuai aturan. Saat ini, RTH publik kita memang belum ideal,” ujar Basuni.

Baca juga  Pemisahan Dispora dan Pariwisata Dinilai Krusial untuk Majukan Samarinda

Lantas, bagaimana cara Pemkot Samarinda mencari lahan sebanyak itu di tengah pesatnya pembangunan? Ada tiga langkah utama yang sedang dijajaki. Pertama pembelian lahan, ini jadi skema paling aman namun terbentur anggaran. DLH berperan memberi rekomendasi teknis, sementara eksekusi ada di tangan bidang aset daerah.

Kemudian menegaskan kewajiban pengembang perumahan komersial untuk menyetor 20 persen lahannya sebagai fasos-fasum hijau, sedangkan perumahan subsidi sekitar 10 persen.

Baca juga  Pemkot Samarinda Soroti Tiga Sekolah Rawan Banjir dan Longsor

Selain itu bisa juga memakai kerja sama pihak Ketiga, dengan memanfaatkan lahan swasta yang masih rimbun. Namun, Basuni menilai opsi ini berisiko karena sifatnya tidak permanen. “Kalau kerja sama, ada batas waktu. Bisa saja setelah 10 tahun lahan itu ditarik kembali,” tambahnya.

Pada akhirnya, tantangan Samarinda bukan sekadar memperbanyak taman hias di tengah kota, melainkan memastikan ketersediaan lahan hijau yang permanen dan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan. (csv)

Bagikan