Satpol PP Bongkar Bangunan Permanen PKL di Eks Bandara Temindung

Kamis, 21 Agustus 2025
Satpol PP Kaltim dan Samarinda menggelar penertiban bersama di kawasan eks Bandara Temindung.

BAIT.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan bangunan permanen yang didirikan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks Bandara Temindung, Samarinda. Aksi gabungan Satpol PP Kaltim dan Satpol PP Samarinda itu berlangsung pada Kamis, 21 Agustus 2025 siang.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menjelaskan bahwa penertiban kali ini memang difokuskan pada lapak permanen yang melanggar aturan. Sebab, meski kawasan itu kerap ditertibkan, sejumlah pedagang tetap nekat mendirikan bangunan semi permanen hingga permanen.

Baca juga  Kajati Kaltim Lantik Beny Putra Jadi Kejari Bontang yang Baru

“Pedagang boleh berjualan, tapi hanya pakai gerobak atau tenda yang bisa dibongkar pasang. Bangunan permanen tidak boleh, karena menyalahi aturan tata ruang,” tegas Edwin.

Penertiban melibatkan 64 personel atau dua peleton Satpol PP gabungan. Proses pembongkaran berlangsung lebih dari satu jam dan berjalan kondusif. Sebagian pedagang memilih membongkar sendiri lapak mereka dengan pengawasan petugas.

Edwin menambahkan, pihaknya tidak berniat menghalangi aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan lapak permanen justru berpotensi menimbulkan masalah baru. “Kami tidak ingin pedagang kehilangan mata pencaharian, tapi aturan harus ditegakkan. Semua pihak diharapkan bisa memahami,” ujarnya.

Baca juga  Borneo FC Siap Pertahankan Rekor Sempurna Saat Hadapi Persik Kediri

Meski begitu, sebagian pedagang mengaku keberatan. Leni (46), salah seorang pedagang, menuturkan bahwa lapaknya sudah tiga kali dibongkar. Ia merasa kesulitan bila hanya mengandalkan tenda seadanya. “Baru seminggu bangun, sudah dibongkar lagi. Kalau cuma pakai payung atau terpal, enggak kuat angin dan hujan. Apalagi saya harus biayai anak kuliah, suami juga kerja harian. Berat kalau setiap hari bongkar pasang,” keluhnya.

Baca juga  NasDem Kaltim Matangkan Konsolidasi Daerah, Rakerwil dan Bimtek Jadi Agenda Awal 2026

Ana (52), pedagang lainnya, berharap pemerintah bisa menyiapkan lokasi resmi agar PKL tidak terus terombang-ambing. “Kalau ada tempat resmi, kami siap bayar sewa. Jadi jelas dan tidak dibongkar terus,” ujarnya.

Satpol PP sendiri mendorong para pedagang membentuk paguyuban untuk mencari solusi bersama pemerintah. Koordinasi akan melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim sebagai pengelola aset eks Bandara Temindung. “Kami ingin penataan yang adil. Pedagang tetap bisa mencari nafkah, sementara kawasan tidak semrawut dan mudah diawasi,” pungkas Edwin. (csv)

Bagikan