Serapan Anggaran OPD Vital Kaltim Masih di Bawah 50 Persen, Komisi III DPRD Peringatkan Ancaman SILPA

Rabu, 29 Juli 2026
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi

BAIT.ID – Lambatnya kinerja penyerapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) vital Kaltim memicu ancaman tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2026. Kondisi ini dinilai berpotensi langsung menahan laju pembangunan infrastruktur dan merugikan pelayanan publik masyarakat.​

Sorotan tajam tersebut mencetus dalam rapat evaluasi Rencana Kerja (Renja) 2026 dan Program Prioritas 2027 yang digelar Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas PUPR-Pera, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas ESDM, dan Bappeda Kaltim di Gedung E DPRD Kaltim, Senin 27 Juli 2026 lalu.

Baca juga  Membedah Tantangan Pemprov Kaltim dalam Memutus Isolasi di Mahakam Ulu

​Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengungkapkan bahwa capaian realisasi anggaran di dinas-dinas kunci, seperti PUPR dan Dishub, saat ini masih berada di bawah 50 persen.​ “Capaian di Dinas PUPR maupun Dinas Perhubungan masih di bawah 50 persen. Ini catatan amat serius. Masyarakat membutuhkan pembangunan nyata; jika penyerapan lambat, pembangunan pasti stagnan,” ujar Reza usai rapat.​

Selain menyoroti kelambatan fisik infrastruktur jalan, drainase, hingga Penerangan Jalan Umum (PJU), Komisi III juga membongkar buruknya tata kelola perizinan di Dinas ESDM Kaltim. Proses pengurusan izin Galian C (batuan dan logam) dilaporkan memakan waktu hingga 400 hari, yang berdampak langsung pada terhambatnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).​

Baca juga  Wali Kota Samarinda Lantik 7 Kepala OPD Baru, Tegaskan Integritas dan Evaluasi Ketat

Guna mengatasi sumbatan birokrasi tersebut, Komisi III telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar sistem perizinan daerah terkoneksi langsung (in line) dengan sistem Online Single Submission (OSS) di pusat.​ “Kita tidak boleh hanya bergantung pada batubara. Potensi Galian C harus digarap maksimal agar tidak ada lagi kecolongan PAD. Masalah tata kelola, jaminan reklamasi, hingga penyesuaian tarif harus dibenahi,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.​

Baca juga  Samarinda Bidik Standar Global: Kolaborasi Pendidikan dengan Kedubes AS Dimulai

Menanggapi bayang-bayang efisiensi dan pemangkasan postur APBD Kaltim, Komisi III mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk tetap berpegang teguh pada skala prioritas. Reza menegaskan bahwa program strategis daerah serta Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) hasil reses aspirasi masyarakat tidak boleh dikorbankan.​

“Walaupun ada penyesuaian anggaran, kebutuhan mendasar masyarakat Kaltim harus tetap menjadi prioritas utama yang diselesaikan,” pungkasnya. (csv)

Bagikan