BAIT.ID – Rencana Pemkot Samarinda mengadopsi teknologi insinerator kini berada di bawah radar Kementerian Lingkungan Hidup. Menanggapi perhatian pusat tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan sikap terbuka untuk melakukan evaluasi total jika teknologi ini terbukti membawa dampak buruk bagi ekologi kota.
Andi Harun mencoba meluruskan persepsi publik mengenai perangkat yang akan digunakan. Menurutnya, teknologi yang dipilih Samarinda tidak serta-merta bisa disamakan dengan insinerator konvensional yang kerap dikritik karena polusi udara dari cerobong asapnya. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup mata terhadap risiko yang ada.
Dalam pernyataannya, Andi Harun menekankan prinsip pragmatis dalam pengelolaan lingkungan. Jika operasional alat tersebut justru merugikan masyarakat, ia berjanji tidak akan ragu untuk menarik rem darurat. “Kalau nanti terbukti dampaknya terhadap lingkungan buruk, kami harus berani menghentikannya. Jika manfaatnya lebih besar, lanjut,” tegasnya.
Langkah ini dipandang sebagai upaya Pemkot untuk tetap realistis di tengah darurat sampah perkotaan tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan. Pemkot Samarinda berjanji akan terus mengawasi aspek anggaran dan dampak lingkungan secara paralel agar proyek ini tidak menjadi beban bagi warga di masa depan. (csv)








