Pemkot Samarinda Larang Penggunaan Gedung SMPN 2 Pasca-Kebakaran, Kajian Teknis Segera Dilakukan Kamis, 2 April 2026 BAIT.ID – Pemkot Samarinda resmi melarang penggunaan seluruh ruangan di gedung SMPN 2 Samarinda yang terdampak kebakaran hingga batas waktu