Puluhan Kasus Inkrah, Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Rokok Tanpa Cukai Selasa, 28 Oktober 2025 BAIT.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam kegiatan yang