BAIT.ID – Kebijakan Pemprov Kaltim dalam menggenjot sumber pendapatan baru di tengah tekanan fiskal menuai kritik mendasar. Pemprov dinilai tergesa-gesa dan reaktif dalam mengejar penerimaan daerah tanpa terlebih dahulu membenahi tata kelola, transparansi, serta kualitas pelayanan publik.
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi, menilai langkah Pemprov Kaltim terkesan tanpa perencanaan jangka panjang. Kebijakan ini dinilai baru gencar dilakukan setelah ruang fiskal daerah menyempit akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. “Ibarat orang sudah cekat dompet, baru cari duit. Sudah kepepet baru bergerak,” ujar Purwadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 8 Oktober 2026.
Purwadi mengingatkan agar tekanan fiskal akibat pemangkasan transfer pusat tidak dialihkan menjadi beban baru bagi masyarakat maupun dunia usaha melalui kenaikan tarif atau pungutan yang serampangan. Menurutnya, kondisi perekonomian daerah yang saat ini cenderung stagnan sangat rentan jika terus dibebani.
Ia menekankan bahwa jika pemprov ingin mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Khususnya dari sektor jasa kepelabuhanan yang selama ini jadi penyumbang dominan, peningkatan penerimaan tersebut wajib berbanding lurus dengan perbaikan layanan dan pembersihan praktik pungli. “Orang ekonomi itu membayar sesuai dengan kualitas yang didapat. Jika tarif pelabuhan naik, layanan bongkar muatnya cepat atau tidak? Bebas premanisme atau tidak? Ukurannya harus jelas,” tegasnya.
Selain sektor jasa, Purwadi menyoroti rencana Pemprov Kaltim yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perseroan Daerah untuk mendongkrak pendapatan. Langkah ini dinilai akan sia-sia apabila janji Pemprov untuk merestrukturisasi dan membersihkan BUMD tidak direalisasikan secara transparan.
Hingga kini, ia menilai kinerja dan transparansi keuangan sejumlah perusahaan milik daerah masih minim dan sulit diakses publik. “Gubernur Kaltim kan berjanji ingin bersih-bersih BUMD agar profesional. Ini ujiannya. BUMD kita ini belum profesional, belum transparan, dan belum kompeten. Bagaimana bisa diandalkan menyumbang PAD jika laporan keuangan, rencana bisnis, dan dividennya saja tidak terbuka?” tutur Purwadi.
Ia menambahkan, upaya mengejar penerimaan baru tanpa membenahi manajemen internal dan akuntabilitas hanya akan memindahkan masalah tanpa menyelesaikan akar persoalan fiskal daerah. Pemprov Kaltim mendesak untuk tidak sekadar menaikkan target penerimaan, melainkan membuktikan kesiapan sistem tata kelola yang bersih dari kepentingan politik maupun patronase. (csv)







