Terminal Sungai Kunjang Dibangun Ulang, Angkot dan Transportasi Online Akan Mangkal Bersama

Kamis, 9 Oktober 2025
Pemprov Kaltim berencana untuk memperbaiki Terminal Sungai Kunjang dalam waktu dekat.

BAIT.ID – Terminal Tipe B Sungai Kunjang di Samarinda bakal dibenahi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan berencana menata ulang kawasan terminal itu agar tak hanya dilintasi bus, tapi juga bisa menjadi titik mangkal resmi bagi angkutan kota dan transportasi online.

Rencana ini mencuat dalam rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 8 Oktober 2025, bersama sejumlah instansi terkait. Fokusnya, memperbaiki wajah terminal dan menertibkan operasional transportasi agar layanan publik lebih nyaman serta berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Baca juga  DPRD Samarinda Desak Pembangunan TPA Zona 2 Segera Rampung

“Selama ini sebagian besar angkot belum memenuhi kewajiban pembayaran retribusi. Sementara pengemudi transportasi online enggan masuk karena sering terjadi gesekan dengan sopir angkot,” kata Kepala UPTD Terminal Sungai Kunjang, Jaka Purwa Indarta. Kondisi itu, lanjutnya, turut menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kenyamanan penumpang.

Biro Hukum Setdaprov Kaltim mengusulkan jalan tengah. Pengemudi transportasi online akan diberi izin mengambil penumpang di area terminal, dengan kewajiban membayar retribusi yang sama seperti sopir angkot. Skema ini dinilai lebih adil bagi seluruh pelaku usaha transportasi sekaligus menambah kas daerah.

Baca juga  Pemprov Kaltim Perkuat Ekosistem Digital demi Layanan Publik yang Lebih Efisien

Namun, pemerintah provinsi menekankan perbaikan tak hanya sebatas aturan. Dishub diminta membenahi fasilitas umum seperti toilet, musala, dan ruang tunggu. Terminal juga akan dijaga personel Satpol PP untuk memastikan keamanan dan mencegah gesekan antarpengemudi.

Dishub Kota Samarinda mendorong mediasi cepat antara sopir angkot dan pengemudi transportasi online. Proses itu akan melibatkan kepolisian, camat, lurah, serta Kesbangpol. Rapat lanjutan akan digelar untuk menyusun aturan operasional bersama yang mengikat semua pihak.

Baca juga  Digitalisasi Keuangan Kaltim Melesat: Pengguna QRIS Tembus 841 Ribu di Tengah Kontraksi DPK

Selain penataan, UPTD Terminal Sungai Kunjang juga akan menginventarisasi kendaraan angkot dan pelat hitam ilegal yang beroperasi di sekitar terminal. “Kami ingin terminal ini kembali berfungsi sebagai simpul transportasi yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Jaka.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap Terminal Sungai Kunjang tak lagi sekadar tempat transit bus, tapi juga menjadi pusat pergerakan transportasi yang inklusif, modern, dan tertib. (csv)

Bagikan