Usulan Geo Park Sangkulirang-Mangkalihat Sudah Dikerjakan Sejak Enam Tahun Lalu

Kamis, 2 Oktober 2025
Penetapan kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat sebenarnya sudah diidentifikasi sejak 2019 lalu.

BAIT.ID – Rencana menjadikan kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Taman Bumi (Geo Park) ternyata bukan hal baru. Usulan ini sudah melalui perjalanan panjang sejak enam tahun lalu, berawal dari kerja lapangan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Kaltim.

Senior Manager YKAN Kaltim, Niel Makinuddin, menjelaskan upaya mendorong kawasan karst di Kutai Timur (Kutim) dan Berau menjadi Geo Park tidaklah mudah. Proses itu dimulai pada 2019, saat YKAN melakukan inventarisasi keanekaragaman hayati di kawasan batu kapur tersebut. “Sejak awal kami berkolaborasi dengan berbagai pihak, mendampingi pengembangan sekaligus pengusulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat,” ujar Niel.

Baca juga  Program Magang Nasional Segera Berjalan di Kaltim, Disnakertrans Tunggu Surat Resmi Kemenaker

Setahun kemudian, tepatnya 2020, seluruh data biodiversitas rampung dan YKAN resmi mengajukan usulan agar karst ditetapkan sebagai warisan geologi ke Dinas ESDM Kaltim. Usulan tersebut kemudian disetujui Gubernur Kaltim saat itu, Isran Noor, dan diteruskan ke Kementerian ESDM.

Pada 2021, proses verifikasi dari kementerian mulai berjalan. Sembari menunggu hasil, wacana pembentukan Geo Park juga mengemuka. Tim pengusulan Geo Park akhirnya terbentuk pada 2022.

Untuk memperluas pemahaman, YKAN bersama pemerintah dan pemangku kepentingan menggelar sejumlah Focus Group Discussion (FGD) sepanjang 2023. Diskusi dilakukan mulai dari tingkat masyarakat, akademisi, hingga pejabat pemerintah.

Baca juga  BPBD Kaltim Tekankan Integrasi Kajian Risiko Bencana ke Perencanaan Daerah

Hasilnya, pada 2024 Kementerian ESDM menetapkan Karst Sangkulirang-Mangkalihat sebagai warisan geologi. Pemprov Kaltim bersama YKAN pun langsung membentuk kelembagaan Geo Park dan menuntaskan dokumen rencana induk.

Kini, pada 2025, pengusulan Geo Park nasional resmi diajukan dan tengah menunggu asesmen dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).Penetapan warisan geologi tersebut mencatat ada 26 lokasi di kawasan karst: 15 di Berau dan 11 di Kutim. Untuk memastikan kelayakan usulan, berbagai pihak juga memperkuat kapasitas dan jejaring dengan pengelola geopark lain di Indonesia, salah satunya UNESCO Global Geopark Ijen di Banyuwangi.

Baca juga  Penyertaan Modal ke BUMD Tunggu Direksi Baru Terpilih

Selain kekayaan geologi, kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat juga menyimpan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Habitat orangutan, burung rangkong, hingga banteng ada di sana. Setidaknya tercatat 120 spesies burung, 38 spesies ikan, dan 147 spesies siput gua. Bahkan penelitian terbaru menemukan empat spesies baru ikan dan arthropoda.

Menurut Niel, dengan segala potensi tersebut, kawasan karst ini sangat layak ditetapkan sebagai Geo Park.“Geo Park bukan sekadar label. Ia adalah jalan menuju perlindungan sekaligus pemberdayaan masyarakat sekitar,” tegasnya. (csv)

Bagikan