Usut Dugaan Tambang Fiktif CV AJI, Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM

Senin, 16 Maret 2026
Suasana penggeledahan oleh Timpidsus Kejati Kaltim di kantor Dinas ESDM Kaltim.

BAIT.ID – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim)melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Senin 16 Maret 2026. Upaya ini dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi aktivitas penambangan fiktif yang melibatkan CV AJI.

Berdasarkan pantauan di lapangan, serangkaian tindakan penggeledahan berlangsung selama beberapa jam. Personel Korps Adhyaksa menyisir sejumlah ruangan untuk mencari alat bukti materiil. Sekitar pukul 19.10 WITA, penyidik terlihat meninggalkan lokasi dengan membawa sejumlah bundel dokumen dan barang bukti elektronik menggunakan kendaraan operasional melalui pintu samping gedung.

Baca juga  Fasilitas SMAN 10 Samarinda Dikeluhkan, Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Gizi Makanan Siswa

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengonfirmasi bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pro-justitia guna memperkuat pembuktian. “Langkah ini adalah bagian dari proses pembuktian perkara sebagaimana diatur dalam Pasal 112 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Tujuannya untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti agar penyidik dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi,” ujar Toni dalam keterangan resminya.

Baca juga  PWYP Soroti Tambang Ilegal di Sekitar IKN: Bukti Gagalnya Pengawasan Negara

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita dokumen administratif. Berkas-berkas perizinan dan operasional yang berkaitan dengan CV AJI. Kemudian untuk barang bukti elektronik juga ikut disita yang diduga merupakan perangkat penyimpanan data memuat rekam jejak aktivitas pertambangan ilegal/fiktif.

Toni menambahkan bahwa seluruh barang bukti yang telah diamankan akan segera melalui proses verifikasi dan analisis mendalam. “Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sejauh mana kerugian negara serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan penyimpangan aktivitas pertambangan tersebut,” tegasnya.

Baca juga  Mitigasi Risiko Inflasi Jelang Ramadan: Samarinda Fokus Seimbangkan Stok dan Intervensi Harga

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus bekerja untuk merangkai konstruksi hukum yang utuh guna menentukan tersangka dalam perkara ini. (csv)

Bagikan